WONOAYU (kabarsidoarjo.com)- Asik (58) Warga RT 02 RW 01 Simo Ketawang Wonoayu dijebloskan kedalam balik jeruji Mapolsek Wonoayu, karena tega menggauli anak tirinya selama tiga tahun.
Aksi bejat yang dilakukannya kepada Bunga (16) ini, dilakukan semenjak korban masih duduk dibangkau SD kelas VI hingga SMP kelas II.

Di depan penyidik, Asik mengakui tega melampiaskan nafsu bejatnya karena Umi Saidana (41) isterinya, sudah tidak mau melayani kebutuhan biologisnya.
“Saya menggauli Bunga sejak tahun 2007 hingga 2009,” ujarnya.
Tersangka mengaku, ia melakukan perbuatan bejatnya itu pada tiap malam bila ada kesempatan, terutama saat istrinya sudah tertidur.
“Saya tergiur menggauli karena kalau tidur tidak pernah memakai celana dalam (CD) dan juga pakaiannya sering menyingkap, “ akunya tanpa ada rasa penyesalan.
Kapolsek Wonoayu AKP Samirin saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus asusila ini.
“Pelaku berhasil di tangkap saat akan melarikan diri ke Banjarmasin. Kini pelaku sudah kami tahan dan sedang menunggu proses hukum, ” pungkas Kapolsek. (Arip)













