SEDATI (kabarsidoarjo.com)– Tiga pemuda pengangguran diantaranya, Wahyu Mariyadi (25) Warga Desa Pekauman Kecamatan Sidoarjo, Yusuf Baron (28) Warga Dusun Blijon Desa Wedi Kecamatan Gedangan, dan M Salem (25) Warga Dusun Kotokan Desa Jatiroto Lumajang, digelandang anggota reskrim Polsek Sedati saat asyik bermain judi remi di sebuah pos kamling Dusun Blijon Desa Wedi.

Dari tangan mereka Petugas mengamankan barang bukti berupa satu set remi dan uang Rp 48 ribu sebagai taruhannya.
Kapolsek Sedati AKP Sucipto saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.
“Tiga penjudi berhasil diamankan, setelah petugas mendapatkan informasi dari warga adanya praktek perjudian,”terang Kapolsek Sedati.
Saat melakukan penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa remi dan uang sebagai alat taruhan.
“Setelah kami tangkap pelaku langsung kami tahan,” ujar Kapolsek. (Arip)













