PORONG (kabarsidoarjo.com)-Panitia pembebasan lahan relokasi jalan arteri dan tol Porong yang dilakukan Tim sembilan, hingga saat ini masih tersendat.
Pasalnya panitia pembebasan dituntut transparasi dalam soal harga yang diberlakukan pada warga, yang selama ini dirasa berbeda.
Pembebasan lahan untuk relokasi Jalan arteri dan tol Porong adalah satu paket dan membutuhkan lahan seluas 123,7 Hektar. dengan demikian lokasi relokasi jalan tol tersebut, juga satu jalur dengan jalan arteri.
Posisi jalan tol yang baru tersebut nantinya terletak ditengah yang diapit dua lajur jalan arteri, namun pembangunan infrastruktur ini tersendat karena persoalan belum tuntasnya proses pembebasan lahan.
“Warga menolak tanahnya dibebaskan, karena tim sembilan selaku panitia pembebasan lahan tidak transparan soal harga yang diberlakukan pada warga, ” ujar Saiful illah Wakil Bupati Sidoarjo.
Proses pembebasan lahan saat ini sudah mencapai 75 persen dengan anggaran yang sudah dikeluarkan mencapai 245 milyar rupiah.
Hingga saat ini, proses pembangunan jalan arteri yang dikerjakan Badan Penanggulangan lumpur Sidoarjo sudah mencapai 45 persen dengan sudah selesainya pemasangan 10 balok Girder yang melintas di jalan tol.
Sementara itu pembanggunan jalan tol yang ditangani PT jasa Marga belum dilaksanakan sama sekali.(Arip)












