GEDANGAN (kabarsidoarjo.com)- Syaiful Anwar (32) Warga Granting Baru Gang I/10 Surabaya, terpaksa digelandang ke Mapolsek Gedangan, setelah terpergok membawa lari motor Supra X125 Nopol L 5466 QD ,milik Tutik Eriyani (52) Warga Kebraon Indah Blok Q no.6 Karang Pilang Surabaya.

Dari data yang ada, tersangka yang sehari harinya bekerja sebagai cleaning service ini, meminjam motor milik korban tak kunjung dikembalikan, tapi malah digadaikan seharga Rp 2 juta kepada salah seseorang di Wedoro Waru.
Korban awalnya tidak percaya, namun bersamaan dengan dipinjamnya motor, pelaku juga tidak menampakan batang hidungnya.
Menyadari jika motornya raib, Tutik pun berusaha mencari keberadaan Syaiful ditempat kostnya di Desa Sawotratap Gedangan.
Dalam perjalanan itu, korban mengetahui Syaiful bersama temannya naik mobil avansa di daerah Jl Raya Banga Sukodono.
Tak mau kehilangan jejak, korban terus mengikuti mobil avansa sementara temannya disuruh laporan ke Polsek Gedangan.
Tepat di Jl Raya Juanda Desa Semambung Gedangan pelaku berhasil ditangkap setelah berusaha kabur dan berhasil ditangkap warga serta dihadiai bogem mentah.
“Setelah berhasil ditangkap, dalam penyelidikan diketahui pelaku telah beberapa kali melakukan modus yang sama, yakni dengan cara mencari simpati majikannya, setelah korban benar benar percaya padanya maka motor majikannya itu lantas dipinjam dan digadaikan, “ ungkap Kapolsek Gedangan AKP Edy Prasetyo melalui Kanitreskrimnya Aiptu Tritiko. (Arip)













