SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Khamim (23) Warga Rangka Kidul RT01 RW01 Kecamatan Sidoarjo, digelandang ke Mapolsek Kota karena melakukan pencurian HP milik Anis Mirnawati (20) Warga lemah Putro III RT21 RW04 Kelurahan lemah putro Sidoarjo.
Pemuda yang sehari-hari bekerja dipersewaan alat-alat pesta itu, melakukan pencurian dengan alasan untuk kerja.

“Waktu itu tidak ada niat untuk mencuri, begitu ada HP itu langsung saya ambil untuk kerja biar lancar telpon, ” akunya.
Kanit Reskrim Kota Aiptu Setijono mengatakan, Kejadian pencurian ini berawal, saat korban sedang melayani pembeli ditokonya.
Namun saat melihat HP merk Vitell warna hijau di taruh diatas etalase toko, niat mencuri pun timbul.
”Pelaku kini sedang menjalani proses penyidikan dan akan kita jerat dengan UU KUHP Pasal 362 tentang pencurian, ” ujar Aiptu Setijono yang sebelumnya Kanit Reskrim Polsek waru. (Arip)