• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, Desember 31, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Lakukan Aksi Penipuan, Oknum Anggota Polda Jatim Dijebloskan Tahanan

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
21/06/2010
in Hukum & Kriminal
58 0
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com) Terdakwa kasus penipuan, Bagus Suyudana (51) oknum anggota Polda Jatim dijebloskan tahanan.

Warga Perum Gading Fajar Blok C- 4/01 , RT 33 RW 09 terpaksa menghuni tahanan Lapas Delta karena tidak kooperatif dan mangkir tiga kali dari panggilan sidang.

BACA JUGA

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025
Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

Dia dijebloskan tahanan setelah Hakim ketua Hidayat, SH memerintahkan jaksa penuntut Umum (JPU) untuk menahan terdakwa saat sidang lanjutan. Dalam agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa.

“Terdakwa Bagus terbukti melakukan tindak pidana penipuan terhadap korban tarmuji, Abdul Rochim, Suahrni dan Marzuki. Dia melanggar pasal 378 jo pasal 64 ayat 1 KUHP,” terang Bambang Jumantoro, salah satu jaksa saat membacakan tuntuannya di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Senin (21/6/2010).

Jaksa penuntut umum menuntut terhadap terdakwa dengan hukuman penjara selama 3 tahun. Diketahui perkara yang menimpa oknum anggota Polda Jatim tersebut bermula sekitar bulan Januari 2006.

Kala itu korban Marzuki ditelpon mertua terdakwa yang intinya terdakwa bisa memasukkan anaknya menjadi PNS di Dinas Perhubungan Jatim. Mendapat kabar baik tersebut korban langsung menghubungi terdakwa dan menanyakan benar tidaknya terdakwa bias memasukan anaknya menjadi PNS.

Kepada korban, terdakwa saat itu mengatakan dirinya bisa memasukan anaknya lewat orang dalam tanpa melalui proses tes. Dari hubungan Via telepon tersebut, kemudian terjadi kesepakatan uang sebagai pelicin sebesar Rp 25 Juta.

Dan diterima oleh terdakwa, namun setelah ditunggu sekian lama tanpa hasil membuat korban jengkel. Dan terpaksa perkara tersebut dilaporkan ke pihak berwajib. Selain korban Marzuki, terdakwa juga menipu 3 orang lagi dengan janji anak mereka bisa dimsukkan menjadi anggota Polisi Bintara lewat jalur belakang.

Dari tiga korban tersebut uang yang didapat terdakwa kurang lebih sebesar Rp  200 juta. Namun lagi-lagi janji oknum aparat yang tak patut ditiru itu hanyalah janji. Dan atas perbuatan pelaku akhirnya kini harus rela mendekam dibali jeruji besi, dimana biasanya aparat kepolisian menjebloskan pelaku kejahatan. (Arip)

SendShare76Tweet48
Previous Post

Bangun Balai RW, Yuni Ingatkan Fungsi pelayanan

Next Post

Rendemen Rendah, Petani Tebu Protes PG Krembung

Related Posts

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Kekecewaan mendalam disuarakan Tantri Sanjaya, pelapor kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

TAMAN (KABARSIDOARJO.COM) Kasus dugaan korupsi kembali menyeruak di Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Kepala Desa nonaktif berinisial HA dilaporkan ke...

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK berkaitan dengan...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

23/12/2025
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

23/12/2025
SMP Negeri 3 Krian Rayakan Dies Natalis ke-39 dengan Semangat Mendunia

SMP Negeri 3 Krian Rayakan Dies Natalis ke-39 dengan Semangat Mendunia

17/12/2025
Double Track Tanpa Flyover Berisiko, BHS Ingatkan Ancaman Macet di Gedangan

Double Track Tanpa Flyover Berisiko, BHS Ingatkan Ancaman Macet di Gedangan

16/12/2025
Banser BAGANA Bangun Rumah Sahabat Mudjiono di Krian, Didukung LAZISNU PCNU Sidoarjo

Banser BAGANA Bangun Rumah Sahabat Mudjiono di Krian, Didukung LAZISNU PCNU Sidoarjo

15/12/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In