GEDANGAN (kabarsidoarjo.com)- Marwan (30) Warga Jl. Garuda II RT05 RW02 Desa Semambung harus berurusan dengan Polsek Gedangan, setelah dilaporkan melakukan pemukulan kepada Wagiran (65) warga Mandala I Desa Semambung yang juga mertuanya sendiri.

Awal mula kejadian, karena pelaku tersinggung oleh tindakan mertuanya yang tidak menerima ikan pemberianya sewaktu ia akan menjemput Nuning (4) anaknaya yang berada dirumah korban.
“Saya tersinggung karena menolak ikan pemberian saya, “ aku pelaku.
Penolakan itu dikarenakan ketidaksukaan korban terhadap pelaku yang sering memukul istrinya, Darmiasih (32).
“Akibat pemukulan itu pipi kanan Siti lebam dan mulut Wagiran robek, “ ujar Kapolsek Gedangan AKP Edy Prasetyo melalui Kanit Reskrimnya Aiptu Tri Tiko GH, SH. Jumat (25/06/2010).
Saat diperiksa petugas, pelaku yang bekerja sebagai penjaga kolam ikan ini mengaku, ia melakukan pemukulan karena dirinya dirinya kesal oleh mertuanya yang sering ikut campur permasalahan keluarganya.
Kini pelaku sudah diamankan dan akan kita jerat dengan Pasal 351 UU KUHP tentang penganiayaan. (Arip)













