SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Calon Bupati Sidoarjo Periode 2010 – 2015, Yuniwati Teryana dari Pasangan (Yuni-Sarto YS!) menegaskan, bahwa dirinya sama sekali tidak melakukan pelanggaran atas ketentuan pemilukada yang ada.
Hal itu dilontarkan Yuni, saat mendatangi Kantor Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Sidoarjo, Kamis (1/7/2010), guna memberikan klarifikasi atas sangkaan terjadinya pelanggaran aturan kampanye.

“Saya datang ke Kantor Panwas ini untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran yang disangkakan. Sudah saya jelaskan bahwa saya tidak melanggar ketentuan dan aturan yang ada seperti yang disangkakan,” papar Yuni di Kantor Panwaskab Sidoarjo usai memberikan klarifikasi.
Yuni juga meminta maaf karena tidak bisa datang memenuhi undangan yang pertama yaitu Senin (28/6) lalu karena ada keperluan di Jakarta.
“Jadi tidak ada niat untuk mangkir dari undangan Panwas. Kami sangat menghargai lembaga panwas dan memahami tugas penting yang dijalankan,” ujar Yuni.
Yuni mengaku merasa lega karena telah selesai memberikan klarifikasi secara gamblang atas sangkaan pelanggaran yang dia lakukan.
Panwaskab Sidoarjo mengundang Yuni untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dari Panwascam Tulangan bahwa Yuni melakukan kampanye di luar jadwal saat diminta membuka turnamen bola voli Senin (21/6) di Desa Kepatihan.
Sebelumnya pada hari yang sama, Ketua Tim Pemenangan Yuni-Sarto Dawud Budi Sutrisno juga memenuhi undangan Panwaskab Sidoarjo guna memberikan klarifikasi.
Terpisah, Ketua Tim Advokasi Pasangan Yuni-Sarto YS! Zainuddin menjelaskan, bahwa kedatangan Yuni ke acara tersebut dalam rangka memenuhi undangan dari Karang Taruna Kepatihan, selaku penyelenggara turnamen bola voli. (Abidin)













