SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Langkah dinas Pasar Sidoarjo melakukan pembangunan pasar Wadung Asri dan pasar Tulangan dengan melibatkan pihak ketiga, membuat komisi B DPRD Sidoarjo berang.
Pasalnya, dengan pembangunan dua pasar ini, rekomendasi pembentukan Perusahaan Daerah Pasar (PD Pasar) yang dikeluarkan DPRD, seakan tidak diindahkan.

Sungkono wakil ketua komisi B DPRD yang paling menyuarakan rekomendasi PD pasar, menuntut eksekutif untuk memberikan jawaban, kenapa eksekutif tidak mengindahkan rekomendasi pembentukan PD pasar ini.
”Kenapa PD pasar tidak dibentuk hingga sekarang, padahal rekomendasi paripurna sudah lama memutuskan pembentukan PD Pasar,”ujar Sungkono.
Seperti yang diamanatkan Pansus DPRD soal PD Pasar, terhitung selama 6 bulan setelah digedoknya Perda PD Pasar nomor 2/2008, Pemkab seharusnya menyiapkan langkah-langkah menuju terbentuknya PD (Perusahaan Daerah) Pasar.
Pemkab melalui Bagian Kerjasama, sudah melangkah jauh dengan menenderkan dua pasar dengan pola BTO (Build Transver Operation).
Artinya swasta yang membangun dengan modalnya sendiri, lalu diserahkan ke Pemkab dan pengelolaannya juga dipasrahkan ke Pemkab.
Untuk pembangunan eks terminal Wadungasri, dibangun dengan pola investasi sebesar Rp 19 miliar.
Sedangkan dan untuk pasar Tulangan sekitar Rp 15 miliar.(Abidin)












