SUKODONO (kabarsidoarjo.com)- Akibat mabuk minuman keras, Papang Adi (29) Warga Desa Petarungan RT12 RW04 Kecamatan Sukodono, nekad merusak dan memecahkan kaca rumah Muh Buchori (25) tetangganya sendiri.
Tak hanya itu, pria yang sehari hari bekerja sebagai tukang shoting video panggilan ini, nekad menyabetkan pisau ke arah lengan Khoirur Roziq (18) Warga Desa Ngares Rejo Sukodono, yang mencoba melerai aksinya.

Akibatnya ulahnya, bapak dua anak ini, harus rela makan minum di tahanan Mapolsek Sukodono.
Di hadapan Petugas, tersangka mengaku, dirinya terpaksa merusak kaca candela dan pintu, lantaran terganggu dengan bisingnya suara mesin bubut dari dalam bengkel korban Buchori.
Apalagi pengarapan di bengkel tersebut, terkesan tak kenal waktu.
“Saya sudah berulang kali memperingatkannya, namun tidak pernah dihiraukan,” ucapnya, senin (12/07/2010).
Kapolsek Sukodono AKP Kasiani SE melalui Kanitreskrim Ipda Hartono mengatakan, pelaku mengamuk karena dipengaruhi minuman keras.
”Akibat perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 351 dan atau 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan pasal 406 KUHP tentang pengerusakan,” terang Ipda Hartono. (Arip)













