SEDATI (kabarsidoarjo.com)-Nanang Arifin (18) dan Lukman Hakim (18) keduanya warga Desa Damarsih RT08 RW02 Sedati, terpaksa dijebloskan ke dalam jeruji tahanan Polsek Sedati.
Pasalnya kedua pemuda ini, tega menggagahi gadis dibawah umur sebut saja Kartini (16) warga Peranti Baru RT02 RW03 Kecamatan Sedati, di sebuah villa di daerah Tretes.

Dihadapan petugas keduanya mengaku, baru 2 hari mengenal gadis tersebut dari salah seorang temannya bernama Hendrik.
Setelah saling mengenal, mereka lantas berinisiatif mengajak Kartini pergi ke Tretes,
Sebelum berbuat mesum mereka terlebih dahulu mengadakan pesta miras, hingga teler.
Selanjutnya, begitu kondisi mereka teler akibat pengaruh alkohol, dengan sedikit rayuan gombal, Kartini pun diajak masuk ke dalam kamar.
Begitu terbaring diatas kasur dalam kondisi tanpa mengenakan sehelai pakaian, secara bergantian keduanya pun menyetubuhinya.
Mendapatkan giliran pertama adalah Lukman, lalu disusul oleh Nanang.
“Kita hanya satu kali menyetubuhinya,” terang keduanya.
Sementara ditempat berbeda, Kapolsek Sedati AKP Sucipto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.
”Keduanya dijebloskan ke dalam tahanan, setelah orang tua korban melaporkan perbuatan tidak senonoh itu ke Mapolsek Sedati,” terang Kapolsek. (Arip)











