SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Bayu Artyas (33) Warga Jl Keputran Pasar Kecil I/164 kini harus berurusan dengan petugas kepolisian.
Pasalnya, ia dilaporkan telah membawa kabur motor Jupiter MX nopol W 3169 NQ milik Asropi (38) sekuriti warga Desa Jati Sidoarjo.

Kejadian bermula pada 25 Juni 2010 lalu sekitar pukul 05.30 WIB, Bayu bertamu ke rumah korban, yang kebetulan saat itu belum pulang kerja.
Sambil menunggu kedatangan korban, Bayu ditemui oleh nanik istrinya.
Setelah ngobrol panjang lebar, Bayu yang datang tanpa membawa kendaraan tiba tiba meminjam motor Jupiter MX berwarna biru itu, dengan alasan mau dipakai sebentar ke Sarirogo Sidoarjo.
Karena pelaku sudah dikenal dan sudah sering main ke tempatnya, Nanik pun tanpa ragu untuk meminjamkannya begitu saja.
Tapi sayangnya kebaikan itu, dibalas dengan kejahatannya dengan tidak mengembalikan motor korban hingga beberapa hari.
Melihat gelagat kurang baik, korbanpun melaporkanya ke Mapolsekta Sidoarjo, yang ditindak lanjuti dengan penangkapan terhadap pelaku di kota Malang.
Kapolsekta Sidoarjo AKP Sony Setyo Widodo saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Dari hasil penyidikan Petugas diketahui, usai membawa kabur motor tersebut, pelaku kemudian menggadaikannya ke salah seorang temannya di malang sebesar Rp 3 juta. Pelaku kita tangkap di kota Malang, sedangkan motornya berhasil kami sita,” tutur AKP Sony. (Arip)













