• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, Januari 1, 2026
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kadishub Dan Mantan Sekkab Ditetapkan Menjadi Tersangka

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
20/07/2010
in Hukum & Kriminal
54 4
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Kasus pelepasan Tanah Kas Desa Janti Kecamatan Waru, terus bergulir.

Setelah sebelumnya menyeret Kepala Desa Janti hingga mantan camat Waru ke meja hijau, Selasa (20/7/2010) Kejaksaan Negeri Sidoarjo kembali menetapkan dua tersangka baru.

BACA JUGA

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025
Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

Dua tersangka ini, adalah mantan Kabag Pemerintahan yang saat ini menjabat sebagai Kepala dinas Perhubungan Sidoarjo Drs Husni Thamrin, serta Rochani mantan Sekretaris Kabupaten Sidoarjo.

Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo
Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo

Saat kasus ini berlangsung, Rochani menjabat sebagai Sekkab Pemkab Sidoarjo yang juga Ketua tim Panitia Pembebasan Lahan (P2T).

Sedangkan Husni Thamrin yang saat itu menjabat sebagai Kabag pemerintahan sekaligus menjabat sebagai Sekretaris P2T.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri SidoarjoYoshep Eddy, dalam sidang kasus pelepasan tanah TKD Desa Janti, terdakwa Komat selaku makelar tanah, Kades Janti Moch. Al Irsyad dan mantan Camat Waru Sentot Kunmardianto, menyebutkan dua nama diatas sebagai atasanya.

Diungkapkan, kasus pelepasan TKD di Desa Janti yang terjadi pada tahun 1998 ini, Waktu itu Sentot masih menjabat sebagai Camat Waru.

Saat itu, Komat mengajukan permohonan untuk membebaskan TKD Janti seluas 7.229 meter persegi dengan alasan akan dibangun perumahan.

Sebagai tanah pengganti, Komat mengajukan penawaran dengan tanah tambak seluas 14.645 meter persegi dan uang tunai Rp 1,2 miliar.

Sentot bersama Kepala Desa Janti Moch. Al Irsyad menyetujui TKD tersebut dijual kepada Komat dengan harga Rp 210 ribu per meter persegi.

“Namun dalam realisasinya, Komat menjual tanah tersebut untuk proyek jalan tol simpang susun Waru-Juanda dengan harga mencapai Rp 550 ribu per meter persegi. Padahal, sesuai Surat Keputusan Bupati Sidoarjo, harga TKD sebesar Rp 150 ribu meter persegi. Akibat ulah pejabat Pemkab ini, negara mengalami kerugikan hingga Rp 2,5 miliar,”  ujarnya.

Ketiga terdakwa pada 14 Juni 2010, dinyatakan terbukti bersalah di Pengadilan Negeri Sidoarjo.

Sentot Kunmardiaonto yang masih aktif menjabat Kabag Organisasi Pemkab Sidoarjo divonis dengan hukuman penjara 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Sedangkan Kades Janti Moch Al Irsyad dan makelar tanah Komat divonis 7 tahun penjara.

Ketiganya dibebankan membayar denda Rp 200 juta dan khusus Komat ditambah membayar uang ganti rugi Rp 2,5 miliar. (Arip)

SendShare76Tweet48
Previous Post

Pekerja UBM Sambut Hangat Saiful Ilah

Next Post

Kampanye Terbuka, MIKUL Sapa Pedagang Alun-Alun

Related Posts

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Kekecewaan mendalam disuarakan Tantri Sanjaya, pelapor kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

TAMAN (KABARSIDOARJO.COM) Kasus dugaan korupsi kembali menyeruak di Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Kepala Desa nonaktif berinisial HA dilaporkan ke...

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK berkaitan dengan...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

23/12/2025
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

BMH Unit Sidoarjo Bersama Perangkat Desa serta Donatur BMH Resmikan Sumur Bor di Desa Pelosok Sidoarjo.

BMH Unit Sidoarjo Bersama Perangkat Desa serta Donatur BMH Resmikan Sumur Bor di Desa Pelosok Sidoarjo.

31/12/2025
Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

23/12/2025
SMP Negeri 3 Krian Rayakan Dies Natalis ke-39 dengan Semangat Mendunia

SMP Negeri 3 Krian Rayakan Dies Natalis ke-39 dengan Semangat Mendunia

17/12/2025
Double Track Tanpa Flyover Berisiko, BHS Ingatkan Ancaman Macet di Gedangan

Double Track Tanpa Flyover Berisiko, BHS Ingatkan Ancaman Macet di Gedangan

16/12/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In