• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, Januari 1, 2026
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Terdakwa Penggelapan Beralih Status Tahanan

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
30/07/2010
in Hukum & Kriminal
55 3
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Dua terdakwa penggelapan tanah koperasi seluas 15.900 meter persegi, yakni  Kusaiyin Wadani Warga Desa Pagerwojo Buduran dan Muhammad Rifa’i, Warga Jl Flamboyan  Desa Kureksari Kecamatan Waru, akhirnya bisa bernafas lega.

Pasalnya, Sri Herawati, sH selaku ketua majelis hakim  mengabulkan permohonan pengalihan status tahanan dari tahanan Rutan menjadi tahanan Kota dengan jaminan kedua istri terdakwa, di PN Sidoarjo.

BACA JUGA

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025
Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025
Dua Terdakwa penggelapan
Dua Terdakwa penggelapan

Adi Dachrowi SA, Wakil Humas PN Sidoarjo, mengatakan, permohonan terdakwa dikabulkan karena ada yang menjamin bahwa kedua terdakwa tidak akan melarikan diri.

“Penjamin adalah istri masing-masing terdakwa, ” terangnya, kamis (29/07/2010).

Dachrowi menjelaskan, jaminan berupa orang adalah bila kedua terdakwa melarikan diri maka kedua penjamin wajib menyerahkan uang masing-masing Rp 50 juta melalui Pansek yang akan disetorkan ke Kas Negara.

“Bila dalam tempo 3 bulan penjamin tidak sanggup membayar, maka akan digugat perdata oleh Pengadilan, ” imbuhnya.

Selan ada jaminan, pertimbangan lain dikabulkannya permohonan ini adalah karena terdakwa I, M. Rifa’i adalah tenaga pengajar di SMP PGRI 4 Waru dan SMP Dharmawanita Waru.

“Jangan sampai karena ditahan proses belajar mengajar menjadi berantakan,” ujarnya.

Sedangkan pertimbangan untuk terdakwa II, Kusaiyin Wadani adalah karena yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Kantor Kemenang Lamongan.

Kedua terdakwa didakwa pasal  pasal 374 tentang penggelapan yang dilakukan pejabat subsider 372 KUHP tentang penggelapan Kitab Udang-Undang Hukum Pidana.

Kedua terdakwa diduga telah melakukan penggelapan tanah koperasi seluas 15.900 meter persegi di Desa Glagaharum, Kecamatan Porong pada tahun 2006 silam.

Saat itu, Rifa’i menjabat sebagai ketua Koperasi Pegawai Republik Indonesia Departemen Agama Sidoarjo. Sedangkan, Khusaiyin menjabat sebagai bendahara keuangan.

Tanah yang setiap meter dibeli Rp 30 ribu ini dijual kembali kepada anggota koperasi sebesar Rp 40 ribu sehingga ada selisih harga dan keduanya diduga menikmati keuntungan sekitar Rp 90 juta.(Arip)

SendShare76Tweet48
Previous Post

Terdakwa Narkoba Hanya Kena 10 Bulan Penjara

Next Post

Jambret Waru Nyonyor Dihajar Massa

Related Posts

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Kekecewaan mendalam disuarakan Tantri Sanjaya, pelapor kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

TAMAN (KABARSIDOARJO.COM) Kasus dugaan korupsi kembali menyeruak di Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Kepala Desa nonaktif berinisial HA dilaporkan ke...

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK berkaitan dengan...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

23/12/2025
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

BMH Unit Sidoarjo Bersama Perangkat Desa serta Donatur BMH Resmikan Sumur Bor di Desa Pelosok Sidoarjo.

BMH Unit Sidoarjo Bersama Perangkat Desa serta Donatur BMH Resmikan Sumur Bor di Desa Pelosok Sidoarjo.

31/12/2025
Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

23/12/2025
SMP Negeri 3 Krian Rayakan Dies Natalis ke-39 dengan Semangat Mendunia

SMP Negeri 3 Krian Rayakan Dies Natalis ke-39 dengan Semangat Mendunia

17/12/2025
Double Track Tanpa Flyover Berisiko, BHS Ingatkan Ancaman Macet di Gedangan

Double Track Tanpa Flyover Berisiko, BHS Ingatkan Ancaman Macet di Gedangan

16/12/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In