• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, Januari 1, 2026
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dosen Kasus P3SEM Jalani Sidang In Absentia S

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
03/08/2010
in Hukum & Kriminal
58 0
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Meski tidak hadir dalam sidang dakwaan, namun terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah program penanganan sosial ekonomi masyarakat (P2SEM),dr. Bagoes Soecipto, tetap menjalani sidang In Absentiadi PN Sidoarjo, Selasa (03/08/2010).

Sebelumnya, sidang dengan agenda pembacaan dakwaan sudah tiga kali ditunda ,karena terdakwa tidak hadir.

BACA JUGA

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025
Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

Hakin segaja memerintahkan kepada JPU, untuk memanggil terdakwa agar bisa di pastikan terdakwa tidak dihadirkan.

“Sesuai ketentuan pasal 38 ayat 1, disebutkan dalam hal terdakwa telah dipanggil secara sah, dan tidak hadir di sidang pengadilan tanpa alasan yang sah maka perkara dapat diperiksa dan diputus,” ujar Ketua Majelis Hakim, Adi Dachrowi.

Menurutnya, bila nanti terdakwa tidak bisa hadir hingga sidang putusan, maka putusan akan dibacakan sesuai dengan keterangan saksi-saksi di dalam persidangan.

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh JPU Wahyu tersebut hanya didengarkan oleh tiga orang majelis hakim.

Sementara kursi terdakwa dan kursi penasehat hukum tampak kosong.

Jaksa Wahyu Dwi P. mendakwa dr. Bagoes Soecipto dengan dakwaan primer pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999.

Sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sedangkan dakwaan subsider pasal 3 jo pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

“Akibat perbuatan terdakwa, negara telah dirugikan Rp 440 juta,” kata Wahyu.

dr. Bagoe Soecipto merupakan buronan tiga kejaksaan, Kejaksaan Sidoarjo, Jombang dan Surabaya dalam kasus penyimpangan dana hibah P2SEM.

Terdakwa yang juga tercatat sebagai dosen Fakultas Kedokteran Unair Surabaya ini menurut Jaksa Wahyu berperan sebagai pembuat proposal dan laporan pertanggungjawaban kegiatan.

Sedangkan Holidin (terdakwa lain dalam kasus sama) bertugas untuk mencari lembaga penerima dana hibah.

Modus yang digunakan oleh terdakwa adalah memberikan bagian atau fee sebesar  4  persen dari total dana hibah yang diterima lembaga penerima dana.

Setelah itu, dana dari lembaga penerima ditransfer ke rekening terdakwa dan Holidin serta Ivan bernawan secara bertahap sehingga negara dirugikan Rp 440 juta.(Arip)

SendShare76Tweet48
Previous Post

Sidang Korupsi Bupati Pasuruan Digelar Di Sidoarjo

Next Post

Jasa Tukar Uang Dadakan Mulai Ramai

Related Posts

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Kekecewaan mendalam disuarakan Tantri Sanjaya, pelapor kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

TAMAN (KABARSIDOARJO.COM) Kasus dugaan korupsi kembali menyeruak di Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Kepala Desa nonaktif berinisial HA dilaporkan ke...

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK berkaitan dengan...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

23/12/2025
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

BMH Unit Sidoarjo Bersama Perangkat Desa serta Donatur BMH Resmikan Sumur Bor di Desa Pelosok Sidoarjo.

BMH Unit Sidoarjo Bersama Perangkat Desa serta Donatur BMH Resmikan Sumur Bor di Desa Pelosok Sidoarjo.

31/12/2025
Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

23/12/2025
SMP Negeri 3 Krian Rayakan Dies Natalis ke-39 dengan Semangat Mendunia

SMP Negeri 3 Krian Rayakan Dies Natalis ke-39 dengan Semangat Mendunia

17/12/2025
Double Track Tanpa Flyover Berisiko, BHS Ingatkan Ancaman Macet di Gedangan

Double Track Tanpa Flyover Berisiko, BHS Ingatkan Ancaman Macet di Gedangan

16/12/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In