KRIAN (kabarsidoarjo.com)– Menjelang Bulan Suci Ramadhan yang jatuh pada Rabu (11/8/2010) lusa, Polsek Krian menggelar operasi Pekat (Penyakit Masyarakat), dengan melakukan razia di sejumlah kawasan yang disinyalir menjual minuman keras (Miras).
Dalam razia kali ini, anggota Unit reskrim Polsek Krian, berhasil menyita 36 botol miras berbagai jenis.

Diantaranya 16 anggur putih dan 20 newport, yang memiliki kadar alkohol tinggi.
Sejumlah botol yang disita tersebut, ditemukan di sebuah toko milik Fung Yung (49) Warga Jl Raya Bibis no.549 Krian.
“Kami hanya mendapatkan 36 miras, namun razia akan terus kami lakukan,” tutur Kapolsek Krian AKP Samsul Hadi melalui Kanitreskrimnya Iptu Yuyus Andrias, Senin (09/08/2010).
Selain bertujuan untuk memerangi penyakit masyarakat, langkah polisi ini merupakan upaya, dalam menjaga kesucian di bulan Ramadhan.(Arip)













