SUKODONO (kabarsidoarjo.com)- Lima pemuda asal Desa Pademonegoro, terpaksa diamankan di Polsek Sukodono,
Pasalnya, mereka melakukan pencurian mentimun mas milik Suyono Warga Desa Jumputrejo, Sukodono menjelang sahur puasa.

Kelima pemuda itu yakni Afif Amrullah (20) Warga RT 14 RW 04, Ikhrom Ridwan Puspita (20) Warga RT 12 RW 03, Subandi (20) Warga RT 13 RW 04, Zainul Arifin (20) warga RT 14 RW 04 dan M Mas Hanafi (20) warga RT 14 RW 04.
Kejadian bermula, saat itu kelima pemuda seusai pulang jalan-jalan dari GOR, melintasi persawahan Dusun Beciro Desa Jumputrejo dengan membawa 3 sepeda motor.
Dengan dalih untuk sahur mereka mengambil 2 mentimun, namun aksinya diketahui oleh pemilik sewaktu akan mengambil sepedanya untuk kabur.
Naas, saat keempat pemuda kabur, Afif tertinggal dan berhasil ditangkap.
“Untuk menangkap 4 pelaku lainya, kita meminta Kepala Desa setempat dan FKPM untuk melakukan pemanggilan. ” ujar Kapolsek Sukodono AKP Kasiani.
Dihadapan petugas, kelimanya mengaku mencuri untuk sahur.
“Untuk tambahan sahur pak, biar terasa segar, ” aku Afif. Kelima pelaku tidak ikenai kurungan penjara dalam proses hukumnya. Namun orang tuanya dipanggil ke Mapolsek ” kita tidak menahanya, hanya dilakukan pembinaan agar perbuatanya tidak diulangi, ” tegas Kasiani. (Arip)













