GEDANGAN (kabarsidoarjo.com)- Mazaroh (41) Warga Kedung Baruk Kecamatan Rungkut Surabaya, Minggu (15/8) sekitar pukul 15.00, dihajar Kasjai (40), suami kumpul kebonya asal Desa Dawuhan Kecamatan Jatikalen, Nganjuk.
Kejadiannya, di tempat kos Dusun Calukan Desa Keboan Sikep Kecamatan Gedangan.
Karena melakukan pemukulan terhadap korban, maka Kasjai yang dikenal suka marah, Senin (17/8), siang ditangkap petugas Polsek Gedangan.
Sedangkan korban, sudah melakukan visum. Kapolsek Gedangan AKP Edy Prasetyo dikonfirmasi melalui Kanitreskrimnya Aiptu Tritiko, membenarkan atas kejadian kekerasan itu.
“Setelah kami dapat laporan dan korbannya dimintakan visum, pelaku kami tangkap,” ucap Aiptu Tritiko, Rabu (18/08/2010).
Sedangkan korban hidup bersama pelaku, sudah lama tanpa surat nikah resmi.
Namun tinggalnya ditempat kos yang selalu pindah-pindah. Jika pelaku pulang, selalu dalam keadaan mabuk.
Jika korban tak ada ditempat kos, pelaku marah dan bila ketemu, ada saja yang diminta.
Bila permintaannya tak dipenuhi, korban jadi sasaran amukan hingga dipukuli.
Karena korban sering jadi sansak hidup, tak tahan sakit dan lapor ke Polsek Gedangan.(Arip)











