• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, Januari 2, 2026
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Seputar Sidoarjo Politik & Pemerintahan Layanan

Nilai Taksasi Retribusi Tempat Usaha Segera Dinaikkan

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
02/09/2010
in Layanan
54 4
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Nilai taksasi retribusi tempat hiburan dan tempat usaha di Sidoarjo yang sebelumnya berkisar antara Rp 150 ribu per bulan, kedepan akan ditingkatkan menjadi Rp 600 ribu per bulan.

Angka yang akan disahkan menjadi Perda ini, didasari karena pendapatan dari nilai taksasi yang disepakati antara pemilik usaha di Sidoarjo selama ini, masih cukup minim.

BACA JUGA

Double Track Tanpa Flyover Berisiko, BHS Ingatkan Ancaman Macet di Gedangan

Double Track Tanpa Flyover Berisiko, BHS Ingatkan Ancaman Macet di Gedangan

16/12/2025
BMH Unit Sidoarjo Bersinergi dengan Mitra Donatur Resmikan Sumur Bor di Desa Semambung Jabon

BMH Unit Sidoarjo Bersinergi dengan Mitra Donatur Resmikan Sumur Bor di Desa Semambung Jabon

17/11/2025

“Angka ini untuk menambah Pendapatan Asli daerah dari Sektor Retribusi hiburan malam restoran dan hotel,” terang Isa Hasanuddin anggota komisi B DPRD Sidoarjo.

Namun begitu, angka ini tetap mengacu pada hasil pendapatan yang diperoleh usaha itu, minimal 6 juta tiap bulannya.

Jika total pendapatan yang diperoleh usaha itu kurang dari angka ini, maka tidak wajib membayar Taksasi.

“Ini kelemahannya, namun rancangan perubahan nilai taksasi ini masih akan di paripurnakan untuk menjadi peraturan daerah, ,” terang Isa lagi.

Selama ini, tarikan pajak untuk retoran dan rumah makan masih menggunakan sistem Taksasi, yakni pembayaran restribusi yang diberikan  tiap bulan yang dibayarkan pada akhir tahun.

Kelemahannya dengan cara ini, maka pihak restoran bisa menentukan sendiri jumlah setoran pajak yang diberikan kepada pemerintah kabupaten.(Abidin)

SendShare76Tweet47
Previous Post

Ratusan Korban Lumpur Tutup Jalan Raya Porong

Next Post

Sindikat Curanmor Berhasil Dibekuk

Related Posts

Double Track Tanpa Flyover Berisiko, BHS Ingatkan Ancaman Macet di Gedangan

Double Track Tanpa Flyover Berisiko, BHS Ingatkan Ancaman Macet di Gedangan

16/12/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) Kepadatan lalu lintas di kawasan industri Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, kembali menjadi perhatian DPR RI. Anggota Komisi VII DPR...

BMH Unit Sidoarjo Bersinergi dengan Mitra Donatur Resmikan Sumur Bor di Desa Semambung Jabon

BMH Unit Sidoarjo Bersinergi dengan Mitra Donatur Resmikan Sumur Bor di Desa Semambung Jabon

17/11/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) Laznas Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Unit Sidoarjo meresmikan pembangunan sumur bor dan instalasi di Desa Semambung, Kecamatan Jabon....

NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

23/08/2025

SIDOARJO (KABAR SIDOARJO.COM) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Sidoarjo menyalurkan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) kepada ratusan...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

23/12/2025
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

BMH Unit Sidoarjo Bersama Perangkat Desa serta Donatur BMH Resmikan Sumur Bor di Desa Pelosok Sidoarjo.

BMH Unit Sidoarjo Bersama Perangkat Desa serta Donatur BMH Resmikan Sumur Bor di Desa Pelosok Sidoarjo.

31/12/2025
Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

23/12/2025
SMP Negeri 3 Krian Rayakan Dies Natalis ke-39 dengan Semangat Mendunia

SMP Negeri 3 Krian Rayakan Dies Natalis ke-39 dengan Semangat Mendunia

17/12/2025
Double Track Tanpa Flyover Berisiko, BHS Ingatkan Ancaman Macet di Gedangan

Double Track Tanpa Flyover Berisiko, BHS Ingatkan Ancaman Macet di Gedangan

16/12/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In