TARIK (kabarsidoarjo.com ) – Keberadaan warung remang-remang di kawasan Mlirip Kecamatan Tarik, segera akan ditertibkan petugas Satpol PP Kabupaten Sidoarjo.
Penertiban ini menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo Suyono SH, sebagai upaya untuk menjawab keresahan masyarakat sekitar, yang risih dengan keberadaan warung remang remang ini.
“Sudah menjadi rahasia umum jika warung warung ini dijadikan tempat prostitusi terselubung. Untuk itu dalam waktu dekat akan kita tertibkan,” terang Suyono.
Masih menurut mantan Kabag Hukum ini, yang membuat dirinya bertambah geram, operasi para PSK di warung remang ini ternyata tidak hanya dilakukan malam hari.
Siang haripun para PSK ini juga tidak segan melayani tamu.
“Dari pantauan petugas kita, mereka (para PSK) juga bekerja pada siang hari. Dan ini sangat meremehkan kita,” ungkap Suyono lagi.
Operasi penertiban yang dilakukan Satpol PP ini, bentuknya nanti bisa sangat tegas dengan merobohkan seluruh bangunan warung remang yang ada.
Sementara itu, selain warung remang di kawasan Mlirip, operasi penyakit masyarakat (Pekat) Satpol PP, juga akan digelar dibeberapa kawasan lain.
Seperti yang dilontarkan Kepala Bidang Operasi dan Pengawasan Satpol PP Sidoarjo Widyantoro.
“Operasi pekat ini akan terus kita lakukan untuk membuat Sidoarjo semakin nyaman,” ujarnya. (Abidin)












