KRIAN (kabarsidoarjo.com)- Suasana lebaran saat ini, biasanya orang sibuk bersilahturohmi ke sanaksaudara ataupun kerabat, namun lain halnya yang dilakukan oleh Eko Siswono (41) warga Dusun Kwangen Desa Junwangi Krian dan Sutomo (24) warga Desa Tambak Kemeraan Krian ini.
Meraka malah menjadikan moment lebaran kali ini, dengan menggelar ajang judi remi di warung kopi Dusun Junwatu RT02 RW01 Desa Junwangi Krian.

Akibatnya permainan judi di siang bolong harus berakhir di dalam bui Mapolsek Krian.
Eko dan Sutomo berhasil ditangkap petugas, sedangkan kedua pemain lainnya berhasil kabur.
Kapolsek Krian AKP Samsul Hadi melalui Kanitreskrimnya Iptu Yuyus Andriastanto, saat di konfirmasi membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap dua pelaku dan dua lainya berhasil kabur.
“Penangkapan ini berawal dari adanya laporan dari warga setempat yang resah dengan keberadaan para penjudi, ” ujar Yuyus, kamis (16/09/2010).
Kini pelaku sudah diamankan, dan barang bukti yang berhasil di amankan satu set kartu remi beserta uang taruhan Rp 206 ribu. (Arip)













