TAMAN (kabarsidoarjo.com)- Ahmad Fatih (17) warga Masangan Kulon RT04 RW02 Kec. Sukodono dan Abdul Basir (19) warga Desa Bangsri RT02 RW01 Kec. Sukodono, terpaksa digelandang ke Mapolsek Taman.
Pasalnya keduanya tertangkap warga, telah melakukan aksi pemerasan di Lahan Kosong di area Perum Griya Taman Asri Desa Tawang Asri Kec. Taman.

Korban pemersan adalah pasangan yang lagi berpacaran, Andi Ferlani (16) warga Dusun Balong Biru RT12 RW04 Desa Sadang Kec.Taman beserta Nia Ufiana.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.00 wib, saat itu Andi dan Nia yang lagi asyik memadu kasih di area tersebut.
Tiba- tiba didatangi dengan kedua pelaku yang membawa motor dengan nopol W 5606 YB. Dengan membawa batu yang telah di genggamnya.
Basir mengancam korban, agar memberi uang. Namun naas, permintaan pelaku di lawan oleh korban sambil berteriak meminta tolong.
Teriakan itu menggundang warga yang berad di sekitar lokasi, dan tanpa di komando puluhan warga menghajarnya hingga babak belur.
Untung nyawa keduanya berhasil di selamatkan, oleh warga yang mengamankanya di balai Desa setempat dan langsung membawanya ke Mapolsek Taman.
Dihadapan petugas, kedua pelaku mengaku, ia melakukan perampasan itu lantaran kepepet untuk biaya perbaikan motor temanya, yang masih berada di bengkel.
“Kalau berhasil uangnya untuk membayar ongkos bengkel yang kurang 50 ribu rupiah, ” ujar Basir, sambil memegangi wajahnya yang lebam akibat di hajar warga, sabtu (18/09/2010).
Kapolsek Taman AKP Andi, saat di konfirmasi membenarkan, telah mengamankan ke dua pelaku aksi perampasan.
“Pelaku akan di jerat dengan Pasal 365 KUHP subsider 368 KUHP, ” tegas Kapolsek. (Arip)













