SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Aset tanah di kawasan belakang gedung DPD Golkar Sidoarjo,yang sebelumnya akan digunakan sebagai pasar wisata, ternyata tidak jelas status kepemilikannya.
Hal ini terungkap, saat sidak beberapa aset milik Pemkab Sidoarjo, yang dilakukan komisi B DPRD Sidoarjo, Senin (20/9/2010).

Dalam sidak yang diikuti mayoritas anggota komisi B serta pihak Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan Dan Aset (DPPKA) Pemkab Sidoarjo ini, ternyata tidak ditemukan data kepemilikan tanah seluas 6000 M2 itu di dalam daftar Asset DPPKA.
“Saat kita Tanya surat kepemilikannya, ternyata DPPKA tidak bisa menunjukkan kepada kita,” tutur M.Agil ketua Komisi B DPRD Sidoarjo.
Tidak hanya itu, tentang adanya kabar bahwa tanah itu sudah proses hibah dari Bupati Suwandi kepada pihak Kodim 0816 Sidoarjo, juga tidak dikuatkan dengan bukti bukti surat penyerahan hibah.
“Menurut DPPKA, pihak Kodim pun tidak mengantongi surat hibah dari Bupati waktu itu. Jadi status tanahnya juga tidak jelass,” terang Agil lagi.
Sebagai langkah untuk mengetahui kejelasan status tanah itu, Komisi B segera melakukan dengar pendapat dengan pihak pihak terkait.
Sementara itu, selain melakukan sidak di eks kawasan pasar wisata Sidoarjo, komisi B juga melakukan sidak dibeberapa lokasi asset yang lain.
Diantaranya di PKL Gajak Mada, Pertokoan Matahari dan Lokasi Eks Gedung Wanita Sidoarjo.
“Khusus untuk pertokoan Matahri, Komisi B meminta agar tidak diteruskan proses sewanya karena terlalu murah,” ujar Heru anggota komisi B yang lain. (Abidin)












