SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Masyarakat Kabupaten Sidoarjo, dihimbau untuk selalu berhati-hati saat akan melakukan pembelian produk makanan dan minuman dalam kemasan, terutama untuk kosumsi sehari hari
Pasalnya, dari beberapa hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Tim Koordinasi Pengawasan dan Pembinaan Makanan, Minuman, Obat dan Kosmetik (TKP2MOK) Pemkab Sidoarjo Pada Ramadhan beberapa waktu lalu, masih ditemukan makanan yang belum memenuhi persyaratan kesehatan.

Langkah Dinas kesehatan kabupaten Sidoarjo melakukan pantauan makanan ini, bertujuan untuk pembinaan dan pengawasan terhadap tempat tempat penjula produk makanan.
Serta dalam rangka kewaspadaan terhadap produk-produk makanan yang diperdagangkan dalam kondisi tidak memenuhi syarat.
“Sedangkan untuk tujuan khusus, untuk memeriksa produk makanan dari aspek kemasan label dan registrasi Depkes, agar mampu mengidentifikasi makanan yang rusak,” terang Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes, Endang Sulastri, SKM.
Ada beberapa ketentuan yang menjadi dasar, makanan konsumsi itu memenuhi standart makanan sehat.
Diantaranya memiliki ijin edar baik untuk makanan dalam negeri (MDL) maupun makanan luar negeri (MLN), serta memiliki penomoran 12 digit untuk MDL dan MLN dan penomoran 13 digit untuk makanan produk industri rumah tangga.
Sementara itu, untuk mempermudah masyarakat melakukan identifikasi kondisi fisik makanan dalam kemasan, ada beberapa tanda fisik yang bisa dilihat.
“Untuk kemasan produk makanan, harus memenuhi ketentuan identifikasi seperti tidak ada kebocoran, tidak penyok serta kemasannya tidak rusak,” ujar Endang Sulastri lagi.
Juga harus diwaspadai tanda tanda pertumbuhan jamur, adanya perubahan warna pada makanan, serta adanya perubahan bau pada makanan itu.
“Juga tanggap tanggal kedaluwarsa, serta persyaratan label yang lainnya,” ungkap Kabid Sumber daya kesehatan ini. (Abidin)












