SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Praktek pengoplosan elpiji dengan cara memindah isi gas elpiji dari satu tabung ke tabung lain, berhasil dibongkar tim reskrim Polres Sidoarjo.
Polisi mengamankan seorang tersangka yang menjadi otak pengoplosan dan ratusan tabung elpiji yang siap didistribusikan.

Sukma Anugerah Dewata (28) warga Masangan Wetan Sukodono Sidoarjo langsung diamankan polisi berikut barang buktinya.
Diantaranya 178 buah tabung elpiji kosong 3 kilogram, 78 buah tabung elpiji isi 3 kilogram dan sejumlah alat pengoplos berupa 3 buah regulator pemindah gas elpiji yang ditemukan di lokasi pengoplosan serta sebuah mobil pick up warna hitam Nopol W 8103 NF.
Dalam melakukan aksinya, tersangka dibantu 2 pekerjanya memindah isi gas elpiji dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram dan 50 kilogram dengan isi yang tidak sesuai ukuran tabung.
Setelah berhasil mengoplos gas dalam tabung, tersangka kemudian menyegel tabung dengan alat segel yang didapatkan tersangka di beli dari Surabaya.
Dari hasil pengoplosan yang sudah berlangsung sekitar 1 tahun, untuk satu tabung elpiji yang berhasil dioplos tersangka mendapatkan keuntungan antara 12 ribu hingga 100 ribu rupiah per tabung.
Kapolres Sidoarjo AKBP, M.Iqbal menegaskan, jika ungkap kasus pengoplosan tabung elpiji ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penangkapan tersangka.
“Tersangka kita tangkap bermula dari laporan masyarakat, “ ujarnya, Kamis (23/09/2010).
Untuk kepentingan pemeriksaan, saat ini tersangka diamankan di sel tahanan Polres Sidoarjo.
Sementara barang bukti ratusan tabung elpiji masih diamankan di tempat kejadian untuk kemudian dibawa ke Kejaksaan sebagai barang bukti kejahatan tersangka.
Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara diatas 5 tahun sesuai Undang undang darurat tahun 1955 tentang tindak pidana ekonomi dan peraturan pemerintah RI nomor 19 tahun 2004 tentang barang-barang dalam pengawasan pemerintah subside Pasal 13 ayat 1 junto Pasal 24 ayat 1 UU RI No 5 tahun 1984 tentang perindustrian. (Arip)













