BUDURAN (kabarsidoarjo.com)- Merasa tidak ada kabar dari Rokhim (32) Sopir PT Dwi Jaya Selamat Mandiri yang menghilang sejak tanggal 17 September 2010 lalu, M. Rofi, kakak ipar Rokhim, melaporkannya ke Mapolsek Buduran.
Saat ditemui di Mapolsek Buduran, M. Rofi menduga bahwa adiknya tersebut menghilang atau disekap seseorang.
“Ada dua kemungkinan itu,” katanya saat ditanya di ruang SPK Mapolsek Buduran, Kamis (23/09/2010).
Rofi mencurigai bahwa hilangnya Rokhim itu ada hubungannya dengan pekerjaanya sebagai sopir pribadi bos PT Dwi Jaya Selamat Mandiri yang bernama Yahya.
Beberapa bulan lalu, kata Rofi, adiknya tersebut pernah dituduh oleh bosnya telah mencuri laptop.
Bahkan adiknya sempat diperiksa di Mapolsek Wonocolo dengan dua orang saksi pembantu Yahya.
“Karena tidak terbukti, akhirnya adik saya dilepaskan,” ujar Rofi.
Waktu terus berjalan, pada 17 September lalu, adik saya meninggalkan surat wasiat kepada istrinya.
Surat itu berisi tulisan yang memberitahukan bahwa Rokhim akan menyelesaikan masalahnya tersebut.
Namun apa dikata, Rokhim malah tak bisa dihubungi dan tidak diketahui di mana keberadaannya hingga kini.
Rofi kemudian melacaknya ke tempat adiknya bekerja. Di tempat itu, terdapat motor yang sehari-hari digunakan Rofi yakni Honda Mega Pro bernopol L4625DD.
Saat ditanyakan kepada satpam, dan Rofi bermaksud mengambil motor adiknya, seorang satpam menjawab kuncinya dibawa seorang staf sehingga tidak bisa diambil.
Ia kemudian berusaha menghubungi bagian HRD perihal keadaan adiknya, namun oleh pihak HRD dijawab kalau persoalan ini sudah diserahkan kepada Hariyono yang diketahui sebagai preman di kawasan tersebut dan menurut pengakuannya adalah rekanan dagang PT DJSM.
Anehnya, saat Hariyono ditelpon Rofi, yang bersangkutan malah menjawab kalau adiknya masih selamat dan kondisinya sehat-sehat saja.
Hal inilah yang menimbulkan kecurigaan M Rofi sehingga ia melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Buduran.
Di ruang Kanit Reskrim Polsek Buduran memang tengah dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang diketahui bernama Hariyono, Toyib dan Andi serta beberapa orang dari PT DJSM yang dari ciri-cirinya adalah bagian HRD.
Di dalam ruang tersebut, sempat terjadi ketegangan anatara M Rofi dan Hariyono.
Namun, Kanit Reskrim Polsek Buduran AIPTU Sudadi mempersilahkan M Rofi untuk menunggu di depan sambil menunggu pemeriksaan terhadap tiga orang tersebut. (Arip)













