SIDOARJO– Persoalan tidak tercatatnya status agama Konghucu Bingky Irawan pada blangko pengisian perpanjangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sidoarjo, terus menghangat.
Bahkan Bupati Sidoarjo Drs Win Hendrarso Msi, akan melakukan pengecekan, kenapa status agama ini tidak ditindak lanjuti.
“Saya akan cek ke dinas yang bersangkutan kenapa persoalan ini terjadi,” terang Bupati.Masih menurut Bupati, di Indonesia ada enam agama yang diakui salah satunya adalah Kgong huncu.
Untuk itu jika ada persoalan seperti yang dialami Bingki Irawan, itu sangat disayangkan.
Seperti diketahui sebelumnya, ketika akan memperpanjang KTP nya pada 7 Pebruari lalu, Bigky Irawan langsung kaget saat di dalam blangko perpanjangan itu, tidak ada agama Konghucu.
Sementara itu menurut Kabid kependudukan B.Agustingrum, hilangnya status agama tersebut, lebih pada persoalan teknis pergantian program pembuatan KTP lama dengan program SIAK yang baru.
“Kita masih melakukan perubahan sistem pembuatan KTP, dan setelah kita jelaskan kepada yang bersangkutan, ternyata bisa diterima,” tutur Agustiningrum. (Abidin).














