
SIDOARJO– Mencuatnya persoalan tidak tercantumnya status agama Khonghucu pada pengurusan KTP milik Bingky Irawan warga Taman, mendorong Bupati Sidoarjo Drs Win Hendrarso ikut turun menyelesaikan.
Sebagai langkah penyelesaian itu, Rabu (24/2) Bupati Win mengundang Bingky Irawan ke pendopo Delta Wibawa untuk mencairkan persoalan yang sebenarnya sudah selesai beberapa hari lalu.
Dalam silatuhrohmi ini, Bingky Irawan hadir bersama pengurus Majelis Agama Khonghucu Indonesia Surabaya, sedangkan Bupati Win didampingi Sekretaris Daerah serta beberapa pejabat terkait.
“Semangat pertemuan ini saya harap berdiri diatas solusi dan bukan berdiri pada masalahnya, karena memang persoalan ini sudah selesai,” terang Bupati.
Masih menurut Bupati Win, jika ditilk dari mencuatnya kasus ini, sebenarnya persoalannya terletak pada formulir F1O1 yang mana pada kolom agama hanya ada 5 agama yang di tulis, sedangkan di bawahnya tertulis dan lain lain..
“Persoalannya terletak pada peralihan sistem Simduk ke SIAK.namun pada prinsipnya kita tidak perlu menyalahkan siapa siapa,” harap Bupati win.
Sementara itu, Bingky Irawan berharap dengan tuntasnya persoalan ini, juga berimbas pada kemudahan pengurusan KTP bagi warga Khonghucu yang lainnya.
“Ini bisa jadi pelajaran agar persoalan ini tidak mencuat kembali,” tegasnya.(Abidin)














