SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Semangat peningkatan mutu pelayanan yang selalu di ingatkan bupati Sidoarjo, ternyata tidak seluruhnya terbukti pelaksanaannya di lapangan.
Hal ini tergambar dari masih adanya jam karet, pada pelayanan yang melibatkan beberapa instansi.
Salah satunya, pada kegiatan rapat rekomendasi pendirian usaha, di kantor perijinan terpadu Kabupaten Sidoarjo, Kamis (7/10/2010).

Sesuai undangan yang diterima pemohon, rapat rekom yang mestinya digelar pada pukul 09.00, ternyata molor hampir 1,5 jam.
Dan ini membuat masyarakat pemohon menjadi jengkel.
“Kalau memang undangan yang kita terima ini jam 09.00, paling lambat ya jam 09.30. jangan molor terlalu lama karena alasan belum lengkapnya instansi terkait,” terang Sugeng ketua BPD Desa Pilang di kantor perijinan terpadu.
Dengan molornya rapat rekomendasi ini, lanjut Sugeng, banyak kepentingan lain yang terpaksa dibatalkan. Dan ini sudah merugikan hak hak warga.
“Kalau memang ingin berubah dan dianggap sudah berubah lebih baik, ya tolong ini dibuktikan melalui layanan yang tepat waktu,” ungkapnya lagi.
Sebenarnya, molornya rapat rekom ini, tidak hanya sekali terjadi. Dari beberapa komentar pemohon rekom yang ada, hampir setiap ada pelaksanaan rapat rekomendasi usaha, bisa dipastikan molor.
Sementara itu anggota komisi A DPRD Sidoarjo Achmad Amir Aslichin, juga menyayangkan sikap molor pada pelayanan masyarakat ini.
Karena diakui ataupun tidak, jika pelayanan molor, maka masyarakat yang akan menjadi korban.
“Seharusnya tidak boleh layanan yang melibatkan masyarakat itu molor,” tuturnya. (Abidin)














