KRIAN (kabarsidoarjo.com)- Sungguh bejat kelakuan Abdul Kholiq (38) warga Dusun Semampir Desa Sidorejo Krian ini.
Bagaimana tidak, ia tega mencabuli Mawar Bukan nama sebenarnya (11) asal Desa Sidorejo Krian yang baru dikenalnya.
Akibat dari kelakuan bejatnya itu, Kholiq kini mendekam disel tahanan Mapolsek Krian.

Kapolsek Krian Kompol Khoirul Anam melalui Kanit Reskrim Iptu Hartono membenarkan, Saat ini sedang melakukan pemeriksaan pelaku.
“Pelaku kita amankan kemarin, Selasa (17/09/2013) setelah kita mendapatkan laporan dari orang tua Korban beserta korban ” ucapnya.
Kejadian pencabulan itu terjadi pada Sabtu (14/09/2013) sekitar pukul 16.00 , pelaku yang biasa berdagan buah di pasar Krian itu bertemu korban bersama kedua temannya melintas di depan rumah pelaku.
Kemudian, pelaku memanggil korban dan mengajak korban masuk kedalam rumahnya. Sedangkan, 2 orang teman korban disuruh menunggu di luar rumah.
Di dalam rumah pelaku, Korban diminta untuk tidur terlentang di lantai yang beralaskan tikar dan pelaku berdalih akan memberikan mantra agar korban bisa berprestasi dalam sekolahnya.
Lantaran masih usia bocah, korban menuruti perintah pelaku hingga saat dalam posisi tidur terlentang baju korban dibuka dan celana dalam korban pun ikut dilepas oleh pelaku.
Kemudian, kelamin korban di cium dan dijilati oleh pelaku.
Tak lama kemudian, Korban tersadar dan langsung berontak serta beranjak mau pulang ke rumah.
Sampai di rumah korban melaporkan kejadian itu ke orang tuanya dan langsung oleh orang tuanya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek .
“Pelaku baru bisa kita amankan kemarin, karena saat kita cari setelah mendapatkan laporan, pelaku tidak ada dirumah ” imbuh Hartono..
Di hadapan penyidik, Pelaku mengaku dirinya mendapat bisikan gaib jika mampu menyetubuhi gadih dibawah umur dirinya akan mendapatkan ilmu spiritual.
“Dalam bisikan itu saya disuruh setubuhi bocah SD ” ucap pelaku.
Kini pelaku merasa khilaf atas apa yang telah dilakukannya sehingga mengakibatkan dirinya harus mendekam di tahanan.
“Khilaf saya pak, ” akunya. (Bagus)