SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Bupati Sidoarjo H.Saiful Ilah SH.MHum, meminta pembangunan ruko di lahan PT KAI Buduran mematuhi estetika dan aturan.
Hal ini dilontarkan bupati, dalam dialog bersama PT KAI dan penyewa lahan termasuk dari PT Surya Bangun Persada Indah (SBPI), Kamis (22/3/2018).

“Kita tidak ingin disalahkan masyarakat, karena pembangunan Ruko di lahan PT KAI Buduran melanggar estetika dan semrawut. Harus ada komitmen dari pedagang dan PT SBPI untuk menjaga estetika,” terang bupati.
Bupati juga meminta, batas batas lahan yang sudah ditentukan, jangan sampai digunakan untuk pedagang kaki lima diluar penyewa.
“Karena jika dibiarkan, maka akan terus menjalar dan merusak estetika,” ungkap bupati.
Dalam dialog yang digelar di Pendopo Delta Wibawa ini, hadir perwakilan dari PT KAI, PT SBPI, penyewa, Satpol Pp, PUPR dan beberapa instansi terkait.
Erick dari PT SBPI yang diberikan waktu untuk menjelaskan, mengaku siap mematuhi intruksi dari bupati Sidoarjo ini.
Sementara itu dari data yang ada, lahan milik PT KAI seluas 8.200 M2 ini, disewakan kepada lima pemohon.
Diantaranya kepada PT SBPI menyewa seharga Rp 1.9 miliar.
Kepada pedagang bernama Anton Rp 200 juta sewa ke Daops 8.
Sartono paguyuban Rp 200 juta Daops 8 selama 3 tahun.
Disewa Yohanes Rp 200 juta dan lahan paling selatan disewa Sanusi aebesar Rp 200 juta.
Satpol PP sendiri, beberapa kali menghentikan pembangunan Ruko, karena tidak memenuhi estetika. (Abidin)