SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Kepedulain komisi D terhadap kalangan tenaga medis terus ditunjukkan dengan keputusan nyata.
Salah satunya, Komisi D DPRD Sidoarjo merekomendasikan penambahan kebutuhan sarana kesehatan, serta tunjangan bagi tenaga nakes yang berkecimpung dalam penanganan covid-19 pada pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran sementara (PPAS) tahun 2021.
H.Damroni Chudlori Ketua komisi D DPRD Sidoarjo dari FKB menyebutkan, ada beberapa rekomendasi yang diajukan kepada Banggar untuk PAK 2021 ini.
Diantaranya untuk Dinas kesehatan, yakni rencana Pengadaan tanah Puskesmas Sekardangan Rp. 20 miliar, dirubah dialihkan untuk insentif Nakes dengan perincian Rp 1 Juta X 1500 Nakes X 12 Bulan = dengan total anggaran 18 M.
“Pemberian insentif ini memang sangat layak diberikan, mengingat kerja keras para Nakes dalam menghadapi Pandemi juga sangat maksimal,” ujar Damroni.
Damroni mengutarakan, selama ini, Nakes di Puskesmas dan fasilitas kesehatan utama lainnya memang tidak mendapatkan insentif terkait penanganan covid-19.
Padahal, mereka merupakan nakes yang berada di garda terdepan dalam hal penanganan awal.
“Karenanya kita usulkan pemberian insentif itu,” ujarnya.
Selain memberikan rekomendasi diatas, Komisi D juga merekomendasikan pengadaan 10 Mobil Jenazah untuk 10 Puskesmas dengan nilai mobil jenasah satu unitnya Rp. 200 Juta X 10 total Rp. 2 Miliar.
Mobil jenasah ini menurut Bangun Winarso anggota komisi D dari PAN sudah sangat mendesak, terlebih tingginya angka kematian akibat covid-19 terjadi pada bulan Juli lalu.
“Pengalaman tingginya angka kematian akibat covid-19 kemarin ternyata tidak sebanding dengan armada mobil jenasah yang ada. Sehingga jenasah mesti menunggu agak lama untuk mendapatkan layanan mobil jenasah,” ujar Bangun Winarso.
Aditya Nindyatman anggota DPRD Sidoarjo dari FPKS menambahkan, peran nakes Puskesmas dirasa sangat penting mulai dari memantau warga isoman dan memastikan tidak ada klaster baru di daerahnya.
“Semestinya para nakes yang ada di puskesmas ataupun pukesmas pembantu juga menerina insentif layaknya nakes yang berada di Rumah sakit rujukan. Mereka memantau warga isoman hingga mendirikan shalter untuk warga yang tidak mendapatkan kamar dirumah sakit,” terangnya.
Pendirian shelter isolasi bagi pasien covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang di bekas gedung puskesmas Sedati contohnya.
Hal ini dinilai sangat membutuhkan tenaga kesehatan, Pemkab Sidoarjo diminta untuk segera memikirkan insentif bagi para nakes di Puskesmas.
“Sama-sama memiliki risiko tinggi tertular baik nakes rumah sakit rujukan atau puskesmas, maka dari itu insentif nakes diberikan kepada nakes yang menangani langsung penderita Covid-19 di Sidoarjo terutama nakes Puskesmas,” imbuhnya.
Nakes khususnya yang ada di puskemas sudah semestinya mendapatkan insentif seperti nakes yang ada di RS rujukan.
Peranan mereka saat ini merupakan garda terdepan penanganan Covid-19 di Sidoarjo.
Saat ini, Pemkab Sidoarjo dalam hal ini tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) memang tengah membahas PAK bersama dengan badang anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo.
“Kami jadikan rekomendasi dari Komisi D di PAK 2021 untuk membantu kesejahteraan para nakes kami,” tutup Anggota Banggar DPRD Sidoarjo, Bangun Winarso. (Adv/Abidin)