SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dinobatkan sebagai Kabupaten Sangat Inovatif pada ajang Innovative Goverment Award (IGA) Tahun 2023 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Mewakil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, penghargaan diterima oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sidoarjo, Hery Soesanto di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementrian Dalam Negeri RI, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Dikonfirmasi terpisah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menyampaikan apresiasi kepada jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sidoarjo atas kerjasama dan kolaborasi yang terbangun solid lintas OPD dalam membuat dan mempertahankan inovasi-inovasi yang dimiliki Pemkab Sidoarjo.
“Kerja keras dan kolaborasi antar OPD berbuah apresiasi. Kemendagri menilai Sidoarjo produktif dalam membuat inovasi yang berkelanjutan, selain itu Sidoarjo juga berhasil mempertahankan inovasi yang sudah ada yang kemanfaatannya dirasakan masyarakat, contohnya inovasi Sipraja. Sehingga mampu membawa Kabupaten Sidoarjo meraih penghargaan IGA 2023,” terangnya, Kamis (14/12/2023).
Bupati Ahmad Muhdlor berharap dengan semakin bertambahnya inovasi yang berkualitas akan sangat membantu dalam meningkatkan pelayanan publik. Karena tujuan dibuatnya inovasi pada dasarnya agar pelayanan semakin cepat dan efektif, semakin mendekatkan masyarakat kepada pemerintah.
“Penghargaan ini juga memacu kami untuk terus membuat berinovasi serta mendorong kami tidak berhenti pada penghargaan saja, evaluasi dan perbaikan layanan publik yang ada saat ini terus kami monitoring,” jelasnya.
Dikatakannya, tahun 2022 lalu, Kabupaten Sidoarjo juga meraih Kabupaten sangat inovatif dari ajang IGA. Penilaian tahun lalu ada sebanyak 117 inovasi yang dilaporkan oleh Pemkab Sidoarjo melalui leading sektor yaitu Bappeda Kabupaten Sidoarjo.
“Tahun lalu, Sidoarjo melaporkan 117 inovasi, sedangkan tahun 2023 ada sebanyak 124 inovasi yang telah dilaporkan untuk penilaian,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Sidoarjo, Hery Soesanto, mengatakan mekanisme penilaian IGA diukur dari tiga hal, yakni aspek kuantitas, aspek kualitas, dan aspek manfaat.
“Dari tiga aspek tersebut, juga didasarkan pada lima kriteria inovasi daerah. Pertama, mengandung pembaharuan seluruh atau sebagian unsur dari inovasi. Kedua, memberi manfaat bagi daerah atau masyarakat. Ketiga, tidak mengakibatkan pembebanan atau pembatasan pada masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Keempat, merupakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, dan kelima dapat direplikasi,” jelasnya. (ARS)