DEWAN-Dalam rapat kerja pembahasan RAPBD mulai tanggal 23 November sampai 6 Desember 2009 yang dilakukan komisi B DPRD Sidoarjo, menyimpulkan beberapa catatan perbaikan yang harus dilakukan pihak eksekutif.
Diantaranya, tentang penyimpanan dana daerah Pemerintah kabupaten Sidoarjo.
Ketua Komisi B DPRD Kab. Sidoarjo M. Agil Efendi SE. Memberikan penegasan soal ini karena sangat terkait kepada kepentingan umum masyarakat.
“Secara prinsip dana yang disimpan di Bank pemerintah ini adalah dana yang berasal dari masyarakat. Oleh sebab itu nilai manfaat dan keuntungan dalam pengelolaan dana ini harus juga dikembalikan ke masyarakat.” Tukasnya.
Masih menurut Agil, Kenapa DPRD meminta hal ini diperhatikan, karena jumlah yang disimpan di bank-bank tersebut cukup besar dengan nilai ratusan miliaran rupiah.
Oleh sebab itu, pemerintah harus menyadari potensi dari penyimpanan dana tersebut.
“Yang perlu menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam memilih Bank pemerntah itu adalah tingkat suku Bunga masing-masing Bank harus diperhatikan karena hal ini memang sangat variatif diantara bank-bank tersebut.” Ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Komisi B, Aditya Nindyatman, ST juga mengharapkan agar pemerintah benar benar selektif dalam memilih Bank-Bank tersebut.
Dimana mereka semestinya memberikan penawaran dan pelayanan yang terbaik untuk kepentingan Masyarakat Sidoarjo. (Abidin)














