• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, Juli 1, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Abdul Latif Terima Fee Rp 50 Juta Jadi Gudang Sabu

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
23/11/2015
in Hukum & Kriminal
58 0
Abdul Latif Terima Fee Rp 50 Juta Jadi Gudang Sabu
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SURABAYA (Kabarsidoarjo.com)- Sidang anggota Polisi dari Polsek Sedati, Abdul Latif, dan istri sirinya Indri Rahmawati pemilik 13 Kg sabu, kembali digelar Senin (23/11/15).

Dalam sidang itu Abdul Latif mendapatkan bayaran sebesar Rp 50 juta dari salah satu bandar besar, Yoyok.

BACA JUGA

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024
Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

27/01/2024

Ini setelah jaksa penuntut umum (JPU) Guti Putu Karmawan mendatangkan Tri Diah Torissiah dalam sidang tersebut.

Diah mengaku Abdul Latif mendapatkan bayaran sebesar Rp 50 juta untuk menjadi gudang sabu.

“Saat itu saya tawari dia, jika ada bos besar ingin ada gudang penyimpanan sabu, dan saya bilang bayarannya tidak akan mengecewakan sama sekali,” ungkap Susi sapaan akrapnya.

Namun bayaran sebesar Rp 50 Juta itu dilakukan bandar besar, Yoyok secara dua kali yang dikirim ke rekening Indri Rahmawati. “Yang pertama itu bos besar mengirim Rp 20 Juta, dan yang kedua Rp 30 Juta,” ujar Susi.

Susi mengatakan selain bayaran itu, Yoyok sempat menjanjikan akan memberikan mobil jika tugas pertama menjadi gudang sabu selesai.

Namun belum selesai, Abdul Latif lebih dulu ditangkap polisi.

“Dia (Abdul Latif.red) akan diberikan mobil sama si bos,” terangnya.

Susi mengaku tidak mengenal Indri secara pribadi, hal ini dikarenakan Susi hanya berhubungan bisnis dengan Abdul Latif sebagai gudang penyipanan sabu.
“Saya pernah ketemu dengan dia (Indri Rahmawati.red), itu pun satu kali dan dikenakan oleh Latif, namun hanya sekedar kenal karena saya hanya melakukan komunikasi dengan Latif,” bebernya.

Dengan keterangan dari Tri Diah Torissiah alias Susi, Hakim Ferdinandus menunda sidang ini hingga Senin (30/11/15).
“Sidang kita tunda dengan agneda mendengarkan saksi hingga minggu depan,” katanya.

Kasus ini terjadi 5 Juni 2015 lalu, Saat itu polisi dari Reskoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap terlebih dulu Indri di daerah Pasar wisata sedati yang saat itu kedapatan membawa dua poket sabu. Usai menangkap Indri polisi langsung melakukan pengembangan, dan berhasil menemukan 13 kg sabu serta 22 butir Ineks yang ditemukan di dalam kamar kos keduanya.

Saat dimintai keterangan, Indri mengaku semua barang tersebut milik suami sirinya Aiptu Abdul Latif. Namun polisi sempat tak percaya karena Abdul Latif merupakan anggota reskrim Polsek Sedati. Sehingga Polisi langsung menangkap Abdul Latif di Polsek Sedati, untuk diproses lebih lanjut. (Kb2)

SendShare76Tweet48
Previous Post

Berturut-Turut Raih Penghargaan K3 Dari Pakde Karwo

Next Post

Piala Adipura 2015 Kembali Diraih Sidoarjo

Related Posts

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK berkaitan dengan...

Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

27/01/2024

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Merespon Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pegawai di Badan...

Gus Muhdlor Hentikan Proses Hukum dan Maafkan Pendemo Tebar Sampah di Pendopo

Gus Muhdlor Hentikan Proses Hukum dan Maafkan Pendemo Tebar Sampah di Pendopo

27/12/2023

BUDURAN (KABARSIDOARJO.COM) - Puluhan orang yang ikut aksi demo tebar sampah di depan pendopo pada Rabu (20/12) lalu akhirnya menemui...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Penuh Semangat,Haflah Akhirussanah dan Gelar Karya AN-NUR Tunjukan Hasil Didikan Berakhlak Mulai

Penuh Semangat,Haflah Akhirussanah dan Gelar Karya AN-NUR Tunjukan Hasil Didikan Berakhlak Mulai

22/06/2025
DAFI Buktikan Kualitas,60 Santri Hafal 30 juz dalam Haflah Akhirussanah

DAFI Buktikan Kualitas,60 Santri Hafal 30 juz dalam Haflah Akhirussanah

14/06/2025
Masjid Al Mubarok Kebonsari Gelar Kajian “Ayo Ngaji”Setiap Dua Pekan

Masjid Al Mubarok Kebonsari Gelar Kajian “Ayo Ngaji”Setiap Dua Pekan

26/05/2025
SMK YPM 7 Tarik Gelar Doa Bersama Demi Kelancaran Rehabilitasi Bengkel Sekolah

SMK YPM 7 Tarik Gelar Doa Bersama Demi Kelancaran Rehabilitasi Bengkel Sekolah

23/05/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In