
SIDOARJO – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya untuk mengembangkan dunia perkoperasian, khususnya Koperasi Wanita (Kopwan) di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Ini setelah Pemprop memberikan bantuan berupa modal usaha sebagai dana pancingan kepada setiap Kopwan sebesar Rp. 25 juta.
Penyerahan bantuan berupa buku tabungan dan akta pendirian Kopwan tersebut, digelar dalam rangka Gebyar Pemberdayaan Koperasi Wanita yang diadakan di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Senin (22/2).
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sidoarjo, Maksum mengatakan, bantuan dana sebesar Rp. 25 juta tersebut diberikan kepada
masing-masing Kopwan sejak tahun 2009. Pemberian tersebut diberikan sebanyak 156 unit Kopwan yang ada di Kabupaten Sidoarjo.
Namun, realisasi pemberian di tahun 2009 masih sebanyak 83 kopwan. Sedang sisanya sebanyak 73 kopwan diberikan pada tahun 2010 ini.
“Yang jelas, semua Kopwan di Sidoarjo mendapatkan bantuan semua,” jelas Maksum.
Untuk tahun 2010 ini, Pemprov Jatim memberikan bantuan dengan nominal yang sama kepada Koperasi Wanita yang sebelumnya belum mendapatkan bantuan. Yaitu sejumlah 176 unit Kopwan.
Di Sidoarjo sendiri, jumlah Koperasi Wanita yang tersebar di seluruh pelosok tercatat sebanyak 332 koperasi. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sendiri, rencananya juga akan memberikan dana bantuan tambahan.
Dana tersebut akan diambilkan dari APBD Sidoarjo dan di-shearing-kan dengan bantuan dana yang dikucurkan Pemprov Jatim. “Ini akan kita tata,” ujar Bupati Win Hendrarso kepada para wartawan.
Wakil Gubernur Jatim H. Saifullah Yusuf meminta agar bantuan tersebut bisa dikembangkan semaksimal mungkin sebagai modal usaha.
Sebab, ia menilai, dunia perkoperasian dan UMKM, khususnya untuk Koperasi Wanita memiliki nilai yang sangat plus dalam memajukan perekonomian rakyat.
“Kenapa ini dilakukan, karena kami melihat koperasi wanita punya dampak ganda, yaitu menjadi sumber kehidupan untuk mengendalikan ekonomi setia rumah tangga yang ada di Jawa Timur,” kata Wagub Jawa Timur Saifullah (Abidin)














