BUDURAN (kabarsidoarjo.com)- Kegiatan reses yang dilakoni wakil ketua komisi A DPRD Sidoarjo Hj Nunuk Lelarosawati di tiga kecamatan yakni Sedati, Gedangan dan Buduran, ternyata banyak mendapat masukan dari konstituennya.
Salah satunya dari masukan itu, terkait keluhan warga Desa Pranti terkait bekas galian PDAM di kawasan ini yang dianggap mengganggu jalan desa.

“Saat reses, ada warga yang meminta bekas galian PDAM di desa Pranti segera di uruk kembali, pasalnya, galian itu dirasa menggangu jalan desa,” terang Nunuk.
Masih menurut Nunuk, dari informasi yang diperoleh dari pihak penanggung jawab galian PDAM ini, ternyata kontrak yang ditanda tangani hanya sebatas menggali tanah untuk penanaman pipa PDAM.
Sedangkan untuk menutup kembali tanah yang sudah digali itu, ternyata kewenangannya tetap di PDAM.
“Ternyata pihak pemborong tidak bertanggung jawab untuk menutup kembali bekas galian PDAM,” ungkap Nunuk lagi.
Selain soal galian PDAM, dalam reses di kecamatan Buduran, anggota dewan yang berangkat dari Dapil VI (Gedangan, Sedati dan Buduran) ini, juga disambati persoalan buruh terutama soal nasib buruh tenaga kontrak yang ada di Buduran.
“Yang jelas, segala persoalan dan masukan dari konstituen, tetap kita perhatikan dan kita tindak lanjuti,” ulasnya. (Abidin)
<!– /* Style Definitions */ p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal {mso-style-parent:””; margin:0in; margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:”Times New Roman”; mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;} @page Section1 {size:8.5in 11.0in; margin:1.0in 1.25in 1.0in 1.25in; mso-header-margin:.5in; mso-footer-margin:.5in; mso-paper-source:0;} div.Section1 {page:Section1;} –>