• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, Agustus 16, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gelapkan Uang Perusahaan, Masuk Hotel Predoi

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
27/08/2010
in Hukum & Kriminal, Layanan
55 3
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

WARU (kabarsidoarjo.com)- Indro Mei Pujiantoro warga Perum Pondok Exekutif Desa Kali Tengah N-2 RT02 RW10 Kecamatan Tanggulangin, harus mendekam di Mapolsek Waru.

Pasalnya pria 25 tahun ini telah melakukan penggelapan uang perusahaanya PT. langgeng Makmur JL. Letjen Sutoyo 256 Desa Medaeng Waru.

BACA JUGA

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025
Tinjau Terminal Purabaya, Ir H Bambang Haryo Usulkan Tambahan Pelayanan Konsumen

Tinjau Terminal Purabaya, Ir H Bambang Haryo Usulkan Tambahan Pelayanan Konsumen

19/07/2024
Tersangka penggelapan
Tersangka penggelapan

Kapolsek Waru, AKP Harahap mengatakan, peristiwa penggelapan itu terbongkar, setelah pelaku yang dengan tiba-tiba berhenti dari pekerjaanya sebagai kolektor atau tukang tagih perusahaan.

Sebagai Manager personalia, Achmad Baidowi (42) mencurigai mengapa ia berhenti tiba-tiba tanpa alas an yang jelas.

Setelah diteliti dan di cek dengan Budi Agusti, Maneger Keuangan perusahaan, ternyata diketahui bahwa pelaku mulai tahun 2009 hingga 2010 telah menggelapkan penjualan hasil produksi senilai 72. 264.215 juta dari toko Mahkota Surabaya.

“Sebenarnya perusahaan sudah memaafkan pelaku dengan jalan agar mengganti uang yang digelapkan, namun hingga batas waktu tanggal 12 pebruari, pelaku tidak bisa menggantinya dan dilaporkan ke Mapolsek Waru, “ ujar Kapolsek, jumat (27/08/2010).

Dihadapan petugas, pelaku mengatakan, dari uang hasil penggelapanya ia buat untuk bersenang-senang.

“Kini pelaku sudah dilakukan penahanan, dan akan kita jerat dengan UU KUHP Pasal 64 junto 374 tentang penggelapan, “ tegas Harahap. (Arip)

SendShare76Tweet47
Previous Post

Diduga Ngantuk, Mobil Pegawai Bina Marga Masuk Sungai

Next Post

Curi Motor Teman, Ditangkap Polsek Candi

Related Posts

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

TAMAN (KABARSIDOARJO.COM) Kasus dugaan korupsi kembali menyeruak di Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Kepala Desa nonaktif berinisial HA dilaporkan ke...

Tinjau Terminal Purabaya, Ir H Bambang Haryo Usulkan Tambahan Pelayanan Konsumen

Tinjau Terminal Purabaya, Ir H Bambang Haryo Usulkan Tambahan Pelayanan Konsumen

19/07/2024

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) Ir H Bambang Haryo Soekartono, anggota terpilih DPR RI dapil Surabaya-Sidoarjo dari Partai Gerindra meninjau Terminal Purabaya, Bungurasih,...

Pemkab Sidoarjo Kembali Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Tinggi dan Keagamaan Kuota 2.000 Penerima

Pemkab Sidoarjo Kembali Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Tinggi dan Keagamaan Kuota 2.000 Penerima

29/03/2024

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) -Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali membuka program beasiswa pendidikan tinggi dan beasiswa keagamaan dengan sasaran 2.000 penerima pada April...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Dalam Rangka Memperingati HUT ke-80 Rl, MANUHATI Laksanakan Program Ketahanan Pangan

Dalam Rangka Memperingati HUT ke-80 Rl, MANUHATI Laksanakan Program Ketahanan Pangan

16/08/2025
Cutting Laser Buatan UMAHA dapat Apresiasi Dirjen Sains dan Teknologi RI

Cutting Laser Buatan UMAHA dapat Apresiasi Dirjen Sains dan Teknologi RI

14/08/2025
IDI Cabang Sidoarjo Gelar Muscab dan Seminar Ilmiah Ber-SKP Kemenkes

IDI Cabang Sidoarjo Gelar Muscab dan Seminar Ilmiah Ber-SKP Kemenkes

06/08/2025
STIESIA Dorong Inovasi Produk UMKM Batik Nila Melalui Pelatihan dan Pendampingan

STIESIA Dorong Inovasi Produk UMKM Batik Nila Melalui Pelatihan dan Pendampingan

04/08/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In