SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Haris (21) warga Kecamatan Candi, pemuda pengangguran ini digelandang ke Mapolres Sidoarjo.
Pasalnya, ia telah mencabuli Melati (15), warga kecamatan Sidoarjo, yang hanya tamatan Sekolah Dasar (SD).
Melati harus menanggung aib dari perbuatanya beserta pelaku, karena kini tengah hamil 3 bulan.

Perbuatan keduanya terbongkar, setelah pemilik kontrakan mengetahui jika Melati sering melakukan hubungan intim bersama pelaku di kontrakan tersebut.
Namun, oleh pemilik kontrakan tidak ditegur, melainkan pemilik kontrakan menghubungi orang tua Melati dan melaporkan perbuatan anaknya.
Walhasil, setelah diinterograsi, Melati mengaku jika dirinya sudah hamil, buah dari hubunganya bersama Haris, sejak awal Agustus hingga November 2010.
Saat dimintai pertanggung jawaban oleh kedua orang tua Melati, Harispun sanggup dan berjanji akan segera menikahinya.
Tetapi, pemuda bekas karyawan PT. Maspion ini tidak kunjung datang untuk menikahi Melati.
Karena, takut perut Melati yang terus membesa, Orang tua Melati mendatangi Haris di tempat tinggalnya untuk meminta pertanggung jawaban yang telah dijanjikan.
Namun saat datang, orang tua melati tidak disambut dengan baik, Haris beserta orang tuanya malah sesumbar tidak takut jika dilaporkan ke Polisi.
Karena perkataan itulah pada tanggal 26 November 2010, Korban melaporkanya ke Mapolres Sidoarjo.
Setelah melakukan pencarian hampir satu bulan setengah akhirnya Haris ditangkap saat berada disebuah warung kopi dekat rumahnya.
“Kami langsung menyeretnya ke Mapolres untuk diamankan, “ tutur Kanit PPA Mapolres Sidoarjo, Iptu Ely Sabeth. (Arip)