SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Anggota FGerindra DPRD Sidoarjo Yunik Nurani diterpa kabar kurang sedap, soal legalitas pendidikan sarjana hukumnya.
Pasalnya, dalam profil anggota DPRD Sidoarjo periode 2014-2019 yang dikeluarkan KPU Sidoarjo, tahun kelulusan S1 Yunik keluar terlebih dulu daripada tahun kelulusan SMA kejar paket C nya.
Dalam profil itu, Riwayat pendidikan sarjana SMA Ijasah kejar paket C Mitra Abadi Sidoarjo Yunik lulus tahun 2012.
Sedangkan untuk wisuda S1 Universitas Hukum Yos Sudarso Surabaya Yunik, dituliskan lulus tahun 2002.
Jika dilihat masa kelulusan tahunnya, ijasah kedunya tidak masuk logika.
Pasalnya tahun kelulusan Sarjana Yunik sudah keluar sepuluh tahun lebih awal daripada tahun kelulusan SMA kejar paket C nya.
Sementara itu ketua KPU Sidoarjo Zainal Abidin menegaskan, tahun kelulusan yang bersangkutan itu bisa jadi hanya salah ketik saja.
“Mungkin Cuma salah ketik. Tapi akan kita cek dulu,” tegas Zainal. (Abidin)