SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Puluhan warga Desa Kemiri Kecamatan Sidoarjo, melakukan aksi penolakan kegiatan pengurukan lahan seluas lebih dari 5000 m2 milik PT Pusaka, Rabu (19/11/2014).
Kegiatan itu dihentikan warga, karena tidak mengantongi ijin soal peruntukkan lahan.
Beberapa truk sirtu yang akan menurunkan muatannya di lokasi, juga diminta warga untuk kembali.
Menurut H Mursidi salah satu tokoh asal Desa Kemiri, kegiatan ini dinilai mengganggu.
Lalu lalang truk yang mengangkut sirtu juga tidak mendapatkan ijin dari instansi terkait.
“Setelah kami telusuri, kegiatan ini tidak dilengkapi ijin. Padahal lokasi ini rencananya dibuat untuk usaha parkiran truk-truk besar yang berjasa mengangkut limbah maupun sejenisnya,” ucapnya.
Warga pemukiman disekitar juga tidak mintai ijin.
Bahkan permintaan ijin melalui tanda tangan, juga asal-asalan, tidak kepala keluarga yang ada di sekitar lokasi dan diberi uang senilai Rp 50 ribu.
“Di rumah saya, masa, staf dimintai tanda tangan dengan alasan untuk sesuatu. Ya ditanda tangani oleh staf, dikira ada barang datang seperti kegiatan dikantor setiap hari,” terang korban lumpur asal Siring itu.
Ditambahkannya, lahan milik PT Pusaka itu juga memakan batas tanahnya seluas satu meter, yang bersebelahan dengan rumahnya. Kemiri bukan masalah sengketa tanah, melainkan keperuntukannya yang disoal warga.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga Kab. Sidoarjo Sigit Setiawan, juga mengaku tidak memberikan ijin untuk jalur transportasi yang melewati jalan kabupaten dalam kegiatan pengurukan lahan.
“Saya belum pernah merasa mengijinkan jalur transportasi untuk kegiatan itu,” tandas mantan Kadin Kebersihan dan Pertamanan Kab. Sidoarjo itu.(Abidin)