SIDOARJO (kabsrsidoarjo.com) – Langkah DPRD Sidoarjo menagih pengaliran jargas ke rumah warga pada pihak PT Pertagas Niaga, belum mendapatkan jawaban pasti apakah akan bisa dialiri sesuai jadwal pada bulan September 2016 ini.
Humas Pertagas Niaga, Virani Yusita Sari saat dikonfirmasi wartawan mengaku masih ada rapat belum bisa memberi penjelasan.

“Saya masih rapat,” katanya.
Sebelumnya, Pertagas Niaga mengaku masih melakukan proses pengecekan jaringan agar nantinya ketika gas dialirkan benar-benar aman.
Seperti diberitakan, DPRD Sidoarjo menagih janji PT Pertagas Niaga, yang akan mengalirkan jaringan gas (jargas) Sambungan Rakyat (SR) di wilayah Kabupaten Sidoarjo pada bulan September ini.
Jargas ini sudah bertahun-tahun sudah dinantikan oleh masyarakat, khususnya di wilayah Tanggulangin.
“Kami menagih janji Pertagas. Janjinya bisa dialirkan bulan September, tapi kenapa sampai sekarang belum juga dialirkan gasnya,” ujar anggota Komisi B (Perekonomian dan Keuangan) DPRD Sidoarjo, Hamzah Purwandoyo, Selasa
(26/9).
Hamzah menambahkan, Pertagas sudah menjadi operator jargas di Sidoarjo sudah sekitar satu tahun sejak menggantikan BUMD Jatim Petrogas Jatim Utama (PJU).
Sejak menjadi operator, Pertagas selalu beralasan sedang memeriksa kelayakan jaringan pipa gas.
“Kalau memang memeriksa jaringan mengapa harus memakan waktu berbulan-bulan? Saat DPRD mendatangi kantor Pertagas dan menanyakan kapan gas dialirkan, katanya segera dialirkan, tapi sampai sekarang belum juga dialirkan,” tegasnya.
Saat ini, di wilayah Kabupaten Sidoarjo sudah tersambung sebanyak 10.350 jargas. Dari jumlah itu yang sudah teralirigas sebanyak 5.630 sambungan yang berada di Desa Ngingas, Wedoro, Tambaksawah dan Medaeng, Kecamatan Waru.
Sedangkan jaringan gas yang belum dioperasikan berada di Kecamatan Tanggulangin, tersebar di Desa Kalidawir sebanyak 900 SR ( Sambungan Rakyat) di desa Kalitengah 400 SR, Gempolsari 400 SR, Kludan 400 SR, Ngaban 200 SR dan Kedungbanteng sebanyak 850 SR.
Sisanya, jaringan gas yang berada di Desa Kedungturi, Kecamatan Taman.
Pertamina Gas (Pertagas) Niaga merupakan akan perusahaan Pertamina yang bergerak di bidang gas.
Namun, tahun 2015 lalu, pemerintah pusat menunjuk Pertagas Niaga sebagai pengelola jargas.
Penunjukan anak usaha BUMN ini dilatarbelakangi asal pendataan pembangunan jaringan gas bagi rakyat ini yang berasal dari APBN.
“Kalau jargas yang sudah dibangun sejak 3 tahun silam saja belum bisa dialiri, bagaimana dengan pengajuan 100.000 jargas baru ke pemerintah pusat? Harusnya, setelah menjadi operator sejak 2015, Pertagas tidak boleh lagi menunda penyaluran jargas ke rumah warga,” kata Hamzah. (Abidin)