JABON (kabarsidoarjo.com)- Andri Setiawan (43),alias Sumangin asal Dusun Ambal Ambil, Kecamatan Kejayan, Pasuruan, berurusan dengan Polsek Jabon.
Andri kepergok mencuri kipas angin beserta peralatan alat tulis sekolah milik Krutin (42), di Taman Kanak-Kanak Mambaul Ulum yang berada di Desa Kedungrejo, Kecamatan Jabon.
Akibatnya, kini Ia meringkuk di balik sel jeruji,untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Jabon,AKP Subadri menegaskan, Kurotin (korban), sendirian di rumah didatangi Wajih (51), untuk memberitahukan bahwa empat kipas angin,pratisin (malem) sebanyak 20 biji dan dua bungkus tutup kran hilang.
Mendengar kabar kehilangan barang di TK Mambaul Ulum, korban ini langsung menuju ke sekolahan TK untuk menyatakan kebenaran informasi tersebut.
Setibanya di sekolahan TK,korban merasa kaget karena barang miliknya hilang.
“Seketika peristiwa pencurian,dilaporkn ke Polsek untuk di tindak lanjutinya “ jelas Subadri.
Berdasarkan laporan itulah, anggota kami berhasil menangkap pelaku di kawasan Desa Kedungrejo, beserta barang buktinya.4 unit kipas angin, Pratisin (malem) 20 biji,8 pak pencil,tutup sanyo,dan 1 buah pompa air merk sanyo disita sebagai barang bukti.
“Tersangka dijerat pasal 363 KUHP, tentang tindak pidana pencurian “ pungkasnya.
Menurut keterangan tersangka kepada penyidik, mengakui barang hasil curiannya itu akan dijual dan uangnya akan dipergunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup.
”Saya baru kali ini mencuri,dan ketahuan pemiliknya “ ujarnya (Red)