SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Langkah Pemkab Sidoarjo untuk kembali menawarkan pembangunan rumah sakit Sidoarjo di wilayah barat, melalui skema Kerja Sama Pemerintah Dan Badan Usaha (KPBU) terus disodorkan ke anggota DPRD Sidoarjo.
Pada paparan skema pembiayaan alternative dengan anggaran APBD di ruang paripurna DPRD Sidoarjo, Jum’at (30/3/2018), Pemkab melalui Bappeda kembali menekankan untungnya pembiayaan skema KPBU dibanding menggunakan APBD.
Ir Agoes Boedi Tjahjono Kepala Bappeda Sidoarjo dalam paparannya jelas mengungkapkan beberapa kelebihan skema KPBU ini.
Diantaranya dengan KPBU, jika ada kekurangan biaya pembangunan, maka yang menanggung adalah KPBU.
Begitu juga dengan pengadaan Alkes senilai Rp 95 miliar, seluruhnya ditanggung KPBU.
Namun jika menggunakan APBD, maka harus disiapkan anggaran Rp 100 miliar lebih.
“Jika menggunakan skema KPBU, tahun pertama pengoperasian RSUD bisa langsung berjalan. Namun jika APBD atau pinjaman, layanan RSUD belum bisa dioperasikan,” ujar Agoes.
Untuk biaya oerasional, KPBU akan menanggung biaya operasionalnya jika terjadi kebutuhan lebih.
Sedangkan APBD atau pinjaman ada tambahan 9 persen dari total kebutuhan.
Begitu juga jika ada kegagalan kontruksi, jika menggunakan skema KPBU, maka seluruh kerugian akan ditanggung KPBU.
“Namun jika menggunakan APBD, maka kegagalan kontruksi menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” ungkap Agoes.
Dari data yang ada, Pemkab Sidoarjo akan menggandeng PT SMI dengan skema KPBU.
Seluruh pembiayaan ditanggung PT SMI, plus pelayanan medis dan nonmedis yang totalnya ditaksir mencapai Rp 1,2 triliun.
Kemudian Pemkab Sidoarjo mengangsur dana itu sampai 10 tahun.
Sementara itu, paparan Kepala Bappeda soal perbandingan skema KPBU dengan APBD ini, masih akan dilanjutkan dengan tanya jawab dengan wakil rakyat, setelah selesai istirahat sholat Jum’at. (Abidin)
 
	    	
 
    	 
		    












