SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Menjelang pelaksanaan pemilu 2019 pada 17 April 2019 mendatang, Tim Pemantau Pemilu Independen (PPIP) PMII Sidoarjo, mensinyalir dugaan money politic (politik uang) yang dilakukan beberapa Calon Legislatif (Caleg), dengan metode bagi-bagi uang dan sembako saat konsolidasi.
Temuan ini setelah PPIP Sidoarjo menyebar 350 anggotanya ke seluruh desa dan kelurahan di Sidoarjo.
Untuk melakukan langkah selanjutnya terkait temuan dugaan politik uang ini, KIPP PMII melakukan konsultasi ke Bawaslu Sidoarjo, Kamis (11/4/2019).
“Hari ini kami konsultasi ke Bawaslu terkait sejumlah temuan di lapangan berkaitan dengan integritas penyelenggara pemilu dan indikasi praktek money politic,” terang Koordinator Pemantau Pemilu Independen PMII (PPIP) Sidoarjo, Haidar Wahyu di Kantor Bawaslu Sidoarjo.
Wahyu menambahkan selain adanya temuan dugaan politik uang, KIPP PMII juga melihat banyak penyelenggara Pemilu terutama di tingkatan bawah terlihat mesra dengan salah satu Caleg.
Bagi mereka, hal itu bakal membawa dampak ketidaknetralan bagai penyelenggara Pemilu 2019 itu.
“Kami mendesak penyelenggara maupun pengawas Pemilu lebih tegas dalam menindak atas sejumlah temuan dan beberapa indikasi pelanggaran Pemilu itu,” pintahnya.
KIPP PMII menemukan indikasi praktek bagi-bagi uang dan sembako di beberapa kecamatan.
Diantaranya di Kecamatan Sukodono, Kecamatan Candi dan Kecamatan Tanggulangin.
Sementara menenanggapi dugaan temuan PPIP Sidoarjo tentang dugaan money politic itu, Ketua Bawaslu Sidoarjo, Haidar Munjid meminta PPIP Sidoarjo agar melengkapinya dengan bukti kongkrit.
“Karena kalau laporannya tidak disertai dokumen berupa persyaratan formil dan materiil, maka tidak bisa diproses atau ditindaklanjuti dugaan perkara money politic itu,” tandasnya. (Abidin)












