LEGISLATIF (kabarsidoarjo.com)- Mayoritas fraksi DPRD Sidoarjo mendukung Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Uji KIR) berbasis online.
Hal itu dituangkan dalam Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi dalam Paripurna yang digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Sidoarjo, Rabu (19/06/2019).
“Kami mengapresiasi Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan itu, agar masyarakat semakin gemar membaca. Ini bentuk tingginya kepedulian Pemkab Sidoarjo ke masyarakat.
Karena itu, masyarakat harus dapat pelayanan perpustakaan secara maksimal,” terang Juru Bicara Fraksi PKB, M Maksum Zubair saat membacakan PU Fraksi PKB.
Selain itu, PKB juga mendorong seluruh perpustakaan mulai perpustakaan daerah, sekolah/madrasah dan perpustakaan desa/kelurahan juga harus berbasis online (electronic work).
Tidak hanya itu, anggaran pengembangan Perpustakaan Desa/Kelurahan harus dimasukkan dalam APBDes minimal 5 persen dari nilai APBDes di setiap desa.
“Kalau tak dilaksanakan desa/kelurahan maka bisa disanksi penundaan bagi hasil pajak. Termasuk soal pengunjung harus didata serta pembelian buku koleksi juga bisa diambilkan dari hasil Corporate Social Responsibility (CSR),” imbuhnya.
Sedangkan soal retribusi kendaraan bermotor, kata Maksum dapat meningkatkan pendapatan daerah.
Hal ini seiring bertambahnya jumlah kendaraan bermotor.
Apalagi revisi Raperda Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor itu dapat mengurangi praktek percaloan dan pungutan liar (pungli).
“Untuk terbatasnya tempat Pengujian Kendaraam Bermotor karena selama ini mengganggu pengguna jalan umum maka perlu tempat pengujian bermotor dan innovasi lain yang efisien dan efektif agar dapat mendongkrak retribusi,” tegasnya.
Hal yang sama disampaikan Juru Bicara Fraksi PDIP, Choirul Hidayat.
Mantan Kades Lebo ini mengungkapkan meski perkembangan gadget (smartphone) dapat mengurangi minat baca buku warga lantaran bisa browsing di internet atau Media Sosial (Medsos), akan tetapi Perpustakaan harus dikembangkan dengan berbagai daya tarik dan inovasi.
“Harus ada layanan khusus perpustakaan misalnya anggaran BOS 20 persennya harus dialokasikan untuk pengembangan perpustakaan. Begitu juga di desa/kelurahan. Harus dibuatkan perpustakaan tidak hanya sekeda pojok baca termasuk di setiap kecamatan yang didukung anggaran yang memadai,” ungkapnya.(Abidin)















