• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, Desember 16, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bos Tanah Kavling Palsu Dibekuk

admin by admin
21/06/2019
in Hukum & Kriminal
57 3
Bos Tanah Kavling Palsu Dibekuk
195
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo, berhasil membekuk tersangka Heru Susanto warga JL G Kendeng Jombangan, Desa Tretek, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Pria berusia 35 tahun ini menjadi bos penjualan tanah kavling dan pembangunan perumahan di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.

BACA JUGA

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025
Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

Namun, total keuntungan Rp 3 miliyar hasil penipuan dan penggelapan penjualan tanah kavling De Millenium dan The Millenium di Desa Seketi, yang berhasil diamankan polisi hanya tinggal uang tunai Rp 220 juta.

Selain mengamankan tersangka dan barang bukti uang tunai Rp 220 juta, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya.

Diantaranya, bukti Surat Pemesanan Pembelian Tanah Kvling “De Millenium” PT Waringin Karya Samudera Desa Seketi, bukti Kwitansi pembayaran dari para pembeli (user) yang diterima dan ditandatangani tersangka.

Juga Akta Warmeking berupa Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Kavling notaris, brosur Penjualan Tanah Kavling De Millenium, denah Lokasi (site plan) Tanah Kavling PT Waringin Karya Samudra, bendera Tanah Kavling De Millenium, dan pamflet roll.

Sedangkan alamat kantor PT yang digunakan tersangka ada di Perum Griya Bhayangkara A 17 Masangan Kulon, Sukodono, Sidoarjo.

“Tersangka diproses karena adanya laporan para korban dari kosumen (user). Konsumen membayar Rp 50 juta sampai Rp 200 juta tapi bangunan rumah tak kunjung ada. Tersangka menjalankan aksinya sendiri,” terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris Jumat (21/06/2019).

Selain itu, lanjut Harris menceritakan kasus ini terungkap karena para korban sudah menjadi konsumen mulai Tahun 2015 hingga 2016 lalu.

Bahkan hingga Tahun 2018 pun masih banyak korban lainnya karena pembeli tak mengecek kondisi lahan kavling itu.

“Pembeli percaya karena ada brosur, banner, spanduk dan site plan yang dibuat tersangka sendiri. Apalagi pemasangan iklan di media sosial. Makanya korbannya ada 78 orang dengan sudah membayar Rp 50 juta sampai Rp 200 juta. Makanya omzet mencapai Rp 2 miliar sampai Rp 3 miliar,” ujar Harris.

Tersangka dijerat pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.

“Ancaman hukumannya 4 tahun penjara. Karena modus penipuan ini sudah disiapkan tersangka selama 4 tahun terakhir,” tutup Kasat Reskrim.(kb1)

SendShare78Tweet49
Previous Post

Gagal Raih Kursi Dewan, Ketua Perindo Sidoarjo Malah Dilaporkan Calegnya

Next Post

Ayo, Ikuti Lomba Fotografi Polresta Sidoarjo

Related Posts

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Kekecewaan mendalam disuarakan Tantri Sanjaya, pelapor kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

TAMAN (KABARSIDOARJO.COM) Kasus dugaan korupsi kembali menyeruak di Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Kepala Desa nonaktif berinisial HA dilaporkan ke...

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK berkaitan dengan...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Banser BAGANA Bangun Rumah Sahabat Mudjiono di Krian, Didukung LAZISNU PCNU Sidoarjo

Banser BAGANA Bangun Rumah Sahabat Mudjiono di Krian, Didukung LAZISNU PCNU Sidoarjo

15/12/2025
Peringatan Hari Ibu di Tk Dharma Wanita Awar-Awar Berlangsung Meriah, Pererat Kebersamaan Guru Orang Tua dan Siswa

Peringatan Hari Ibu di Tk Dharma Wanita Awar-Awar Berlangsung Meriah, Pererat Kebersamaan Guru Orang Tua dan Siswa

13/12/2025
Desa Rangkah Kidul Lantik Dua Perangkat Baru untuk Penyegaran Struktur Pemerintahan

Desa Rangkah Kidul Lantik Dua Perangkat Baru untuk Penyegaran Struktur Pemerintahan

10/12/2025
Guru Menginspirasi Umi Salamah Raih Juara 2 Nasional Kepala Madrasah Inspiratif

Guru Menginspirasi Umi Salamah Raih Juara 2 Nasional Kepala Madrasah Inspiratif

07/12/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In