SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- DPP PKB mengeluarkan surat edaran kepada DPW dan DPC PKB, terkait penetapan calon pimpinan DPRD Propinsi / DPRD Kabupaten.
Surat tersebut salah satunya juga ditujukan ke DPC PKB Kabupaten Sidoarjo, yang mendapatkan hak ketua DPRD Sidoarjo untuk periode 2019-2024.
Dalam surat bernomor 29412 /DPP-03/VI/B.1/VI/2019 itu, disebutkan setiap DPC PKB Kabupaten yang mendapatkan hak pimpinan dewan, segera mengajukan sekurang-kurangnya tiga nama calon pimpinan DPRD Kabupaten.
Ada beberapa point pertimbangan yang disampaikan DPP PKB kepada DPC PKB Kabupaten, dalam mengusulkan tiga nama calon pimpinan DPRD itu.
Diantaranya perolehan suara bakal calon pimpinan pada pemilu 2019 dengan dibuktikan hasil perolehan suara yang dikeluarkan oleh KPU setempat.
Serta posisi nama calon pimpinan yang dikirim ke DPP PKB harus masuk dalam struktural DPC PKB kabupaten, yang dibuktikan dengan SK kepengurusan.
Meski ada point pertimbangan diatas, pada surat edaran itu, DPP PKB tetap memiliki hak untuk mengambil kebijakan khusus dalam uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan, dengan melihat kemaslakhatan dan soliditas partai.
Sementara itu sekretaris DPC PKB Sidoarjo Abdillah Nasih membenarkan turunnya surat edaran DPP PKB tersebut.
Namun DPC PKB Kabupaten Sidoarjo hingga saat ini, masih menyiapkan proses internal, untuk menjaring nama nama yang berpotensial masuk.
“Kita baru menerima surat edaran itu dari DPW PKB kemarin. Untuk proses di DPC PKB Sidoarjo masih panjang waktunya. Karena kita mesti melakukan fit n propertest internal, dalam menentukan nama-nama yang dikirim nanti,” ujar Abdillah Nasih.
Untuk jumlah nama calon pimpinan yang akan dikirim, Nasih menyebutkan bisa jadi lebih dari tiga nama.
Karena sesuai petunjuk, disebutkan sekurang-kurangnya tiga nama calon.
“Kita bisa mengirim tiga nama atau lima nama, atau bahkan seluruh calon jadi yang masuk struktural bisa saja kita kirim semua,” tutur Nasih.
Sedangkan tahapan pengiriman nama nama calon pimpinan DPRD Kabupaten ke DPP PKB, mulai 26 Juni 2019 hingga 5 Juli 2019.
Untuk selanjutnya pelaksanaan fit and propertest pada 10 Juli 2019 hingga 20 Juli 2019.
Surat edaran DPP PKB itu, ditanda tangani langsung H.Muhaimin Iskandar selaku ketua umum, dan Hanif Dhakiri sebagai sekretaris jenderal. (Abidin)