SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Akibat rencana kenaikan iuran BPJS kesehatan, mulai muncul fenomena peserta BPJS turun kelas.
Dari sebelumnya Kelas I, turun menjadi Kelas II dan kelas II turun menjadi kelas III.
“Fenomenanya banyak peserta mulai konsultasi turun kelas. Diantaranya dari peserta kelas 1 turun jadi kelas 2 dan kelas 2 turun jadi kelas 3,” terang Kabid Penjaminan Manfaat Rujukan, BPJS Kesehatan Sidoarjo, Erwin Widiarmanto, Selasa (10/09/2019).
Lebih jauh, Erwin menguraikan saat ini ada sebanyak 1.602.701 jiwa yang menjadi peserta BPJS Kesehatan Sidoarjo per akhir Agustus 2019.
Jumlah itu mencapai sekitar 65 – 70 persen jumlah penduduk Sidoarjo yang mencapai 2,2 sampai 2,5 jiwa.
Karenanya, meski ada fenomena penurunan kelas, pihaknya bakal tetap memenuhi kewajiban tunggakan untuk 16 Rumah Sakit di Sidoarjo.
“Terbanyak memang untuk pembayaran klaim di RSUD Sidoarjo. Sebulan bisa mencapai sebesar Rp 40 miliar,” imbuhnya.
Saat melaksanakan program subsidi perlahan-lahan dengan program keniakan iuran, BPJS tetap melaksanakan survei peserta dalam mendapatkan layanan kesehatan.
Rata-rata sudah banyak yang merasakan layanan kesehatan dari masyarakat kelas bawah, tengah hingga atas.
Sementara itu Erwin berharap jika RSUD maupun Faskes tetap tidak membedakan pelayanan BPJS.
Selain itu, pembayaran klaim yang terlambat tidak mempengaruhi pelayanan bagi pasien peserta BPJS.
“Itu agar semua peserta mendapatkan layanan kesehatan sesuai harapan dan tujuan BPJS,” tandasnya.(Abidin)