• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, Juli 15, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

PT Sabrina Laksana Abadi Dilaporkan Atas Dugaan Pencucian Uang

admin by admin
29/11/2019
in Hukum & Kriminal
60 1
PT Sabrina Laksana Abadi Dilaporkan Atas Dugaan Pencucian Uang

Para korban TPPU PT SLA

198
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Paguyuban konsumen korban perumahan PT.Sabrina, meminta Polresta Sidoarjo segera mengusut kasus dugaan penipuan dan manipulasi pajak TPPU, yang merugikan negara sebesar Rp 17 Miliar.

Dugaan manipulasi pajak ini,dilakukan oleh PT PT. Sabrina Laksana Abadi, yang bergerak di bidang properti.

Para korban TPPU PT SLA

BACA JUGA

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024
Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

27/01/2024

Muhsin kordinator konsumen korban perumahan, meminta kepada kepolisian untuk segera menangkap penanggung jawabnya.

“Pihak kepolisian harus dapat menelisik aliran dana konsumen yang berjumlah lebih dari seratus milyar itu. Bisa diterapkan pasal tindak pidana pencucian uang dan tetap mempertimbangkan kepentingan pengembalian kerugian 700 orang konsumen,” kata Muhsin kepada media usai berusaha menemui Sekda Sidoarjo. Jumat (29/11/2019).

Berdasarkan laporan Notaris Eka Suci Rudianingrum, SH, Mkn, yang ditujukan kepada Kapolres Sidoarjo, pada awalnya PT. Sabrina Laksana Abadi memiliki rekening penampungan untuk menerima pembayaran lebih dari sertus milyar, bersumber dari uang 700 konsumen.

“Namun saldo di seluruh rekening tersebut kandas, uangnya habis menguap, diduga mengalir berubah bentuk dan disamarkan. Perbuatan ini dapat dikatakan sebagai pidana TPPU,” ujar Eka Eka Suci Rudianingrum, SH, Mkn.

Dalam kasus PT. Sabrina Laksana Abadi, menurut ahli hukum pidana, Dr. Chairul Huda, SH, MH, oknum Dinas Pengawasan Pembangunan Sidoarjo dan pemangku kebijakan lainnya dapat dijerat bersama-sama dengan Achmad Miftach Kurniawan selaku Direktur PT. Sabrina Laksana Abadi.

Pasal yang bisa diterapkan adalah pasal No 3 jo Pasal 23 UU NO. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal 23 UU Tipikor tersebrut merujuk pula pada Pasal 421 KUHP.

“Seorang penjabat yang menyalahgunakan kekuasaan memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan,” terang Huda.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Ali Purnomo, belum memberikan jawaban resmi soal penanganan kasus tersebut. (Abidin)

SendShare79Tweet50
Previous Post

Bupati Tetap Intruksikan KPBU, Cantolan Anggaran Di APBD Dipastikan Di Drop

Next Post

Gali Kecerdasan Siswa, SDI Ababil Sukodono Gelar Maulidur Rossul Dan Kompas

Related Posts

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK berkaitan dengan...

Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

27/01/2024

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Merespon Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pegawai di Badan...

Gus Muhdlor Hentikan Proses Hukum dan Maafkan Pendemo Tebar Sampah di Pendopo

Gus Muhdlor Hentikan Proses Hukum dan Maafkan Pendemo Tebar Sampah di Pendopo

27/12/2023

BUDURAN (KABARSIDOARJO.COM) - Puluhan orang yang ikut aksi demo tebar sampah di depan pendopo pada Rabu (20/12) lalu akhirnya menemui...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Kegiatan Upacara Tahun 2025-2026 Jadi Penanda Pembelajaran Baru Keluarga Lembaga Pendidikan di YPM Dimulai

Kegiatan Upacara Tahun 2025-2026 Jadi Penanda Pembelajaran Baru Keluarga Lembaga Pendidikan di YPM Dimulai

13/07/2025
Penuh Semangat,Haflah Akhirussanah dan Gelar Karya AN-NUR Tunjukan Hasil Didikan Berakhlak Mulai

Penuh Semangat,Haflah Akhirussanah dan Gelar Karya AN-NUR Tunjukan Hasil Didikan Berakhlak Mulai

22/06/2025
DAFI Buktikan Kualitas,60 Santri Hafal 30 juz dalam Haflah Akhirussanah

DAFI Buktikan Kualitas,60 Santri Hafal 30 juz dalam Haflah Akhirussanah

14/06/2025
Masjid Al Mubarok Kebonsari Gelar Kajian “Ayo Ngaji”Setiap Dua Pekan

Masjid Al Mubarok Kebonsari Gelar Kajian “Ayo Ngaji”Setiap Dua Pekan

26/05/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In